Ansar Berupaya Perjuangkan Nasib PTT Pemprov Kepri Bisa Jadi P3K

Loading...

Suarasiber.com – Sementara Gubernur Ansar mengapresiasi kinerja PTT yang telah berkontribusi dalam pelayanan publik di Kepri. Ia juga berkomitmen untuk memperjuangkan nasib PTT agar bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Kita berharap dalam tiga tahun ke depan, semua PTT ini sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi yang telah diseleksi, mudah-mudahan bisa diterima menjadi P3K. Termasuk nanti kita memikirkan juga nasib teman-teman yang Tenaga Harian Lepas (THL) hari ini,” kata Ansar, melansir keterangan resmi dari Diskominfo.

Berita menggembirakan ini disamaikan Ansar di sela-sela penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri tahun 2024 di Balairung Wan Seri Beni Dompak, Kamis (18/01/2024).

Ia tak menampik kebutuhan PNS di Kepri sangat besar. Meski begitu, ia menekankan pentingnya evaluasi kompetensi dan kesungguhan etos kerja PTT dalam bekerja.

Para PTT dinilai, mana yang baik mendapatkan penghargaan sementara yang sekadar numpang duduk akan diberikan sanksi.

Penyerahan SK ini juga dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Korpri Provinsi Kepri Yeny Trisia Isabella. Dalam laporannya ia menyebutkan tahun 2024 Pemprov Kepri tidak memperpanjang kontrak 63 PTT karena meninggal dunia, mengundurkan diri, atau tersandung kasus hukum. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...