Pelaku Bullying Cilacap Juara Silat dan Aktif di Sekolah, Kini Menjadi Tersangka

Loading...

CILACAP (suarasiber) – Ramai bullying yang dilakukan seorang siswa SMP dan teman-temannya terhadap teman satu sekolahnya di SMP 2 Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Videonya viral.

Pelaku adalah MK (15) siswa kelas 9, sementara korbannya ialah FF (14), adik kelasnya.

Dalam video yang beredar luas, MK memperlakukan FF sangat tidak wajar. Ia menendang, memukul dan melakukan gerakan penganiayaan lain. Ia tak peduli meski korban yang tubuhnya lebih kecil tak berdaya.

Bahkan MK sempat berselebrasi usai melakukan perbuatan jahatnya. Kini MK ditetapkan tersangka oleh kepolisian setempat.

Mengutip detik.com, ternyata MK memiliki keahlian beladiri silat. Ia juga aktif mengikuti ekstrakurikuler silat dan Pramuka di sekolahnya.

Kepala SMP 2 Cimanggu, WH mengaku sangat terkejut dengan apa yang dilakukan MK di luar sekolah. Ia tak menampik jika MK berprestasi di bidang pencak silat. Pernah juara ke-2 kejuaraan silat tingkat kabupaten.

“Pernah mewakili sekolah mengikuti lomba tilawah tingkat kecamatan dan juara,” sambung WH, Rabu (27/9/2023).

Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko, Kamis (28/9/2023) tenjelaskan MK dan WS ditetapkan sebagai tersangka karena berperan melakukan pemukulan.

Keduanya dijerat dengan Pasal 80 UU Sistem Peradilan Pidana Anak dan Pasal 170 KUHP.

Sementara FF menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majenang. Kemudian dirujuk ke RS Margono Soekarjo Purwokerto karena membutuhkan perawatan lebih.

Polisi sendiri menuurnkan personel yang cukup banyak saat menjemput MK di rumahnya. Hal ini untuk menghindari amuk massa yang sudah mengepung rumah orang tua MK.

Saat MK dibawa ke kantor polisi, massa yang marah meneriakkan kemarahannya. (***)

Editor Yusfreyendi

Loading...