Kamis, 4 Juni 2026

BP Batam Pastikan 28 September 2023 Bukan Batas Akhir Pendaftaran

Tayang:


BATAM (suarasiber) – BP Batam berkomitmen untuk terus menyelesaikan berbagai tahapan guna mendukung percepatan investasi Kawasan Rempang.

Terbaru, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, memastikan pihaknya akan terus memaksimalkan pendataan terhadap warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City.

Ia menyebut jika tim pendataan masih akan bekerja maksimal untuk menyampaikan sosialisasi terkait hak-hak masyarakat dalam pembangunan kawasan.


“Tenggat waktu 28 September 2023 mendatang bukan batas akhir akhir. Kami berharap, proses pergeseran warga terselesaikan dengan baik dan lebih cepat,” ungkap Rudi saat menghadiri silaturahmi bersama masyarakat Rempang di Asrama Haji Batam Center, Minggu (24/9/2023).

Tidak hanya itu, orang nomor satu di Kota Batam tersebut turut memastikan bahwa pihaknya bakal mengutamakan pendekatan humanis dan komunikasi persuasif selama proses berlangsung.

Hal ini terbukti dengan terus bertambahnya jumlah pendaftar hingga tanggal 23 September 2023 lalu.

Dimana, lebih dari 200 KK telah sepakat untuk dilakukan pergeseran ke hunian sementara. Sedangkan lebih dari 400 KK telah melakukan konsultasi kepada tim satuan tugas Rempang Eco-City yang berada di tiga posko berbeda.

“Saya ingin tim mengutamakan pendekatan humanis. Saya tak mau ada paksaan terhadap warga saya di Rempang,” tambahnya.

Untuk diketahui, bagi warga yang ingin mendaftar ke posko cukup melengkapi beberapa persyaratan yang telah disampaikan.

Seperti membawa fotokopi KTP suami dan istri, fotokopi KK, surat penguasaan tanah selama 10 tahun secara terus-menerus, foto bangunan 4 sisi, buku tabungan, dan memberitahu titik (koordinat) lokasi rumah.

“Jangan ada intervensi kepada masyarakat. Yakinlah pemerintah tak akan pernah menyengsarakan masyarakatnya,” tutup Rudi. (dn)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Ditresnarkoba Polda Kepri Bongkar Peredaran Sabu di Batam, Dua Tersangka Ditangkap dengan Barang Bukti 233,85 Gram

Dua tersangka kasus peredaran sabu berinisial ID alias I dan SA alias A diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri di Batam, Senin (25/5/2026). Foto - Humas Polda Kepri

Hari Lahir Pancasila 2026, Kapolda Kepri Tegaskan Pancasila Pemersatu Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin memberikan penghormatan saat memimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Batam, Senin (1/6/2026). Foto - Humas Polda Kepri

Polda Kepri Gelar Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha 1447 H, Salurkan Bantuan untuk Warga Rempang dan Anak Yatim

Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol Asep Safrudin menyampaikan sambutan saat kegiatan ramah tamah dan silaturahmi Idul Adha 1447 Hijriah/2026 M di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (27/5/2026). Foto - Humas Polda Kepri

Polda Kepri Gelar Sholat Idul Adha 1447 H, Tekankan Keikhlasan dan Integritas Anggota Polri

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H. (tengah) bersama jajaran pejabat utama dan personel Polda Kepri mengikuti Sholat Idul Adha 1447 Hijriah di Masjid Al-Halim Polda Kepri, Batam, Rabu (27/5/2026). Foto - Humas Polda Kepri