Polda Sumut Gerebek Lokasi Judi Beromzet Ratusan Juta, 45 dari 78 Orang Jadi Tersangka

Loading...

Suarasiber.com – Polda Sumut menetapkan 45 orang sebagai tersangka judi. Mereka bagian dari 78 orang yang digerebek di KM 18 Kota Binjai, Sumut.

Melansir keterangan resminya, Selasa (6/6/2023), judi yang digerebek polisi ini beromzet ratusan juta.

“Yang sudah ditetapkan sebagai tersangka 45 orang,” jelas Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes. Pol. Sumaryono, Senin (5/6/23).

Satu orang lagi yang menjadi tersangka ialah Ali OPek, pemilik gudang yang dijadikan tempat berjudi. Namun ia kabur dari penyergapan sehingga kini dikejar anggota polisi.

Sedangkan 45 orang yang dijadikan tersangka, perannya tak sama. Polisi sudah memilah para tersangka, siapa saja pemain atau saksi.

“Yang tidak terlibat kita pulangkan,” tutur Sumaryono. (***/masjai)

Editor Ady Indra P

Loading...