Sah! Putera Mahkota Arab Saudi Diberikan Hak Berikan Kewarganegaraan Seseorang

Loading...

Suarasiber.com – Putera Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MbS), bisa memberikan seseorang yang dikendakinya status kewarnegaraan Arab Saudi.

Melansir The National, Selasa (21/3/2023) MbS yang juga Perdana Menteri mengesahkan undang-undang (UU) baru yang bisa memberikan kewarganegaraan kepada orang asing. Jadi MbS bisa memilih siapapun untuk diberikan kewarganegaraan.

Sebelumnya, pada Januari lalu, sebuah dekrit kerajaan dikeluarkan untuk menyetujui amandemen Pasal Delapan Undang-Undang Kewarganegaraan Saudi, yang memberi wewenang kepada Perdana Menteri untuk memberikan kewarganegaraan. Keputusan tersebut menjadi undang-undang pada 13 Maret.

Berita ini pun disiarkan ke seluruh dunia, salah satunya bisa dilihat di Twitter resmi wilayah Makkah Al Mukarramah, yang mengutip Kementerian Dalam Negeri.

Ditulis dalam Twitter tersebut: Setelah meninjau Keputusan Kerajaan No (M/88) tanggal 6/11/1444 H, Pasal Delapan Undang-Undang Kewarganegaraan Saudi akan diubah menjadi ‘kewarganegaraan Saudi bisa diberikan atas perintah Perdana Menteri berdasarkan usulan dari Menteri Dalam Negeri.

Isi Twitter tersebut kemudian diangkat oleh media resmi, Umm Al Qura, pekan lalu. (eko)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...