Menilai Banyak Persoalan Nelayan Belum Diperhatikan Serius, HNSI Anambas Unjuk Rasa

Loading...

Suarasiber.com – Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas berunjuk rasa di depan Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan (KKP) Provinsi Kepri, di Desa Tarempa Timur, Kecamatan Siantan, Kamis (16/3/2023).

Para nelayan mempertanyakan kebijakan Pemprov Kepri bidang kelautan dan perikanan di wilayah ini.

Mengutip kabarbatam.com, Jumat (17/3/2023), pengunjuk rasa menyoal empat poin dalam aksi damai ini.

Isinya sebagai berikut:

Evaluasi Kinerja Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri.

Tuntaskan Permasalahan Nelayan Kabupaten Kepulauan Anambas.

Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan Kabupaten Kepulauan Anambas.

Tolak Kapal Cantrang dan Jaring Berkantong di perairan KKA.

Plt Ketua DPC HNSI Anambas, Dedi Syahputra SIP mengatakan unjuk rasa ini merupakan penyampaian aspirasi untuk Gubernur Kepri. Pihaknya menduga ada pembiaran terhadap buruknya pelayanan, pembinaan, pemberdayaan, perlindungan dan pengawasan di Kantor Cabang Dinas DKP Kepri di Anambas, selama bertahun-tahun.

Padahal Kantor Cabang Dinas DKP Kepri di Anambas merupakan perpanjangan tangan Pemprov Kepri yang memiliki kewenangan laut dari 0-12 mil.

Persoalan yang dihadapi nelayan dan dinilai Dedi dan nelayan lain belum diperhatikan serius ialah penggunaan alat penangkapan ikan (API) dan alat bantu penangkapan ikan (ABPI) dengan cara ilegal seperti (Cantrang), pelanggaran wilayah tangkapan kapal izin pusat, dan konflik wilayah tangkap sesama nelayan Anambas yang sudah terjadi benturan fisik.

Dia juga mengatakan, Pemprov Kepri menjadikan nelayan di Kabupaten Kepulauan Anambas seperti ‘anak tiri’. Ia melihatnya dari ketimpangan soal anggaran pengawasan laut dan bantuan-bantuan kepada nelayan. (eko)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...