Dua Tahun Ansar – Marlin, Dukungan Masyarakat Jadi Penyemangat Wujudkan Kepri Lebih Bermartabat

Loading...

Jembatan Batam-Bintan

ansar dan jembatan batam bintan
Foto – ilustrasi Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan jembatan Batam – Bintan/suarasiber

Impian masyarakat Kepri untuk memiliki jembatan terpanjang di Indonesia yang menghubungkan Pulau Batam dan Pulau Bintan terus diperjuangkan Ansar Ahmad. Dalam berbagai kesempatan, Ansar dengan  tekadnya yang bulat dan kegigihannya terus melakukan usaha guna meyakinkan pemerintah pusat untuk membangun Jembatan Batam-Bintan.

Jembatan yang akan membentang sejauh 14,74 KM dengan pembagian 7,98 KM untuk menghubungkan Pulau Bintan – Pulau Tanjung Sauh dan 6,76 KM membentang dari Pulau Tanjung Sauh ke Pulau Batam. Nantinya jembatan ini akan menjadi jembatan terpanjang se-Indonesia sekaligus pemicu percepatan pertumbuhan ekonomi Kepulauan Riau yang dapat menjadi karya monumental kebanggaan baik bagi masyarakat Kepulauan Riau, maupun bagi Indonesia. Adapun anggaran untuk pembangunan jembatan Batam-Bintan ini senilai Rp. 14,74 triliun.

Dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunannya, tentu beberapa pihak akan terkait tugas dan tanggung jawab, termasuk pula Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Adapun tugas dan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kepulauan dalam hal penyelesaian Readines Criteria (kriteria yang menjadi kesiapan lahan), seperti Dokumen Perencanaan (DED)  Tahun 2005 dan Review Design Tahun 2010, telah selesai, dokumen Lingkungan Jembatan Batam–Bintan telah selesai dilaksanakan  Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui APBD 2021, Surat Keputusan Persetujuan Teknis Andalalin  telah  selesai dengan  nomor: KP.81/LT.408/DJPD- ANDALALIN / 2022 tanggal 08 Februari 2022, Rekomendasi vertical clearance telah diberikan melalui Kementerian Perhubungan melalui  Dirjen Perhubungan Laut nomor Al.303/3/18/DJPL/2021, tanggal 22Maret 202, kemudian Kawasan hutan Produksi seluas 10,86 hektar di Tanjung Sauh telah  mendapatkan Izin Pinjam Pakai melalui Surat keputusan Menteri Lingkungan  Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor :  SK.478/MENLHK/SETJEN/PLA.0/5/2022 Tanggal 18 mei 2022;, dan Pengadaan Lahan Pelaksanaan pengadaan tanah pada  Pembangunan Jembatan Batam –  Bintan jumlah seluruh lahan yang  dibutuhkan sebesar ± 74,43 hektar, dengan rincian sebagai berikut Pulau Batam dengan Luas Lahan yang diperlukan untuk akses jalan  pendekat menuju jembatan Batam – Bintan adalah 16,534 Hektar, dalam proses pengurusan sertifikat, pengalokasian lahan  dari BP Batam ke  Kementerian PUPR.

Kemudian Pulau Tanjung Sauh sudah dibebaskan seluas ± 20,673 hektar dan telah bersertifikat sebanyak = 4 sertifikat ,  Pulau Buao sudah dibebaskan seluas  ± 2,479 hektar, dan telah bersertifikat sebanyak = 1 sertifikat , Pulau Bintan: Luas Lahan yang diperlukan ± 26,37 Ha , Luas lahan = 24,152 Ha,  dan telah bersertifikat sebanyak = 36 sertifikat.

Dan tyerakhir telah ditandatanganinya Kesepakatan Bersama Antara Kementerian PUPR, Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) Dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Terkait Pembangunan Jembatan Batam – Bintan pada bulan Desember tahun 2022 lalu.

Ansar Ahmad yakin, jembatan Batam-Bintan itu tidak hanya mimpi bagi masyarakat Kepri, tetapi juga impian besar bagi seluruh bangsa Indonesia. Karena dengan adanya infratrusktur yang baik di daerah perbatasan, tentunya akan menambah kewibawaan bangsa dihadapan negara-negara lain.

“Kepri ini berbatasan dengan Singapura dan Malaysia. Dengan adanya jembatan ini, tentu akan menambah kewibawaan bangsa kita kepada negara-negara tetangga tersebut. Kita semua selalu berbicara lantang bahwa negara kita adalah negara yang besar dan kaya, maka inilah saatnya kita menunjukkan kebesaran dan kekayaan negara kita,” kata Ansar Ahmad, Minggu (29/1/2023).

Secara manfaat, jembatan Batam-Bintan ini juga tentu saja dapat memudahkan mobilitas kendaraan, barang, orang dan gang dari kedua wilayah. Dimana pada muaranya adalah menghidupkan perekonomian masyarakat yang kemudian berdampak juga kepada daerah-daerah lain disekitarnya.

Loading...