Jalan Trans Batubi – Kelarik Diresmikan, Habiskan Rp14,589 M Akan Ditambah Rp20,541 M Lagi

Loading...

Suarasiber.com – Gubernur Kepri Ansar Ahmad meresmikan jalan Trans Batubi – Kelarik di Simpang Empat Kelarik – Natuna, Kabupaten Natuna, Selasa (10/1/2022).

Total panjang jalan ini 28.27 kilometer, 22,27 kilometer di antaranya sudah berkondisi baik. Sisanya berupa jalan tanah bergelombang masih 6 kilometer.

Pembangunan jalan Trans Batubi – Kelarik didanai Pemprov Kepri pada 2022 melalui APBD maupun DAK sebesar Rp14,589 miliar. Pada tahun 2023, Pemprov kembali menggelontorkan Rp20,541 miliar untuk kelanjutan pembangunan.

“Kita ingin jalan ini segera bisa dilalui dengan aman dan nyaman dari ujung ke ujung. Tahun lalu sudah kita gelontorkan anggaran, karena belum selesai, maka tahun ini kita tambah lagi anggarannya biar bisa cepat seleaai,” kata Ansar Ahmad dalam kesempatan ini, seperti keterangan tertulis dari Diskominfo Kepri.

Disampaikan Gubernur, peningkatan jalan nasional di Natuna pada tahun 2023 dari APBN dianggarkan sebesar Rp286 miliar. Yakni untuk pengerjaan peningkatan jalan Buton – Klarik sepanjang 19 kilometer.

“Ini hasil lobi Pemprov Kepri bersama Pemkab Natuna ke pemerintah pusat. Semoga Rp286 miliar ini bermanfaat bagi masyarakat Natuna nantinya,” kata Ansar disambut tepuk tangan undangan.

Kunjungan ke Natuna juga dimanfaatkan Gubernur Ansar untuk menyerahkan bantuan kelautan dan perikanan pada masyarakat nelayan di Natuna. Berupa 28 unit GPS, 90 gulung kawat bubu, 60 unit sollar sell, asuransi nelayan BPJS 2022 untuk 29 nelayan, asuransi nelayan BPJS 2023 untuk 2.250 nelayan, 1 unit kapal viber 5 GT, 30 unit chest frezer dan 50 unit cool box 220 liter.

Di tempat yang sama, Kajati Kepri Gerry Yasid menyampaikan apresiasinya kepada Gubernur Kepri yang secara seriua dan fokus melakukan pembangunan yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat Kepri di seluruh kabupaten dan kota. Baik itu dari segi infrastruktur jalan, jembatan, pelabuhan, bandara hingga peningkatan SDM dan perekonomian. (***)

Editor Yusfreyendi

Loading...