Selasa, 9 Juni 2026

Presiden Ukraina Person of the Year 2022 Versi Majalah TIME

Tayang:


Suarasiber.com – Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky dipilih oleh majalah Amerika, TIME, sebagai Person of the Year 2022. Pengumuman ini disampaikan TIME melalui Twitter pada Rabu (6/12/22).

TIME melalui situs resminya juga mengunggah hasil wawancara khusus wartawannya dengan Zelensky. Presiden Ukraina menjelaskan secara panjang lebar perjuangan Ukraina melawan invasi Rusia.

Sebelum menurukan tulisannya, TIME juga mengikuti kegiatan Zelensky selama satu hari, melihat kesigapannya menghadapi berbagai situasi tak menentu di tengah gempuran Negeri Beruang Merah.


Tim majalah itu terus mengikuti kegiatan Zelensky hingga subuh, ketika sang presiden bersiap menyampaikan pidato secara virtual di KTT G20 Bali pada November lalu.

“Rusia harus paham. Mereka tak akan diampuni. Mereka tak akan diterima oleh dunia,” ungkap Zelensky dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (7/12/22).

Di KTT itu, Menteri Luar Negeri Rusia, Sergey Lavrov, menjadi bulan-bulanan para peserta KTT. Ia pun memutuskan untuk pulang lebih dulu. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Enam Kali Dipercaya Singapura, pulaupenyengat.id Sukses Kenalkan Budaya Melayu ke Dunia

Platform wisata dan budaya pulaupenyengat.id kembali membuktikan perannya sebagai...

Sejarah di Hongaria! Marc Marquez Gabung Klub 100 Kemenangan Grand Prix

Marc Marquez kembali menorehkan sejarah di lintasan MotoGP. Foto – Xmotogp

Marc Marquez Menggila di Balaton Park, Rebut Pole Position dan Kirim Peringatan Keras untuk Rival

Pembalap Ducati, Marc Marquez. Foto - motoGP

Kasum TNI Pimpin Delegasi Indonesia di TSASM 2026 Singapura, Perkuat Kerja Sama Pertahanan Bilateral

Kasum TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon dan Chief of Staff–Joint Staff SAF Brigadier General Chan Ching Hao menunjukkan risalah Sidang ke-22 TNI-SAF Annual Staff Meeting (TSASM) 2026 yang telah ditandatangani di Singapura (4/6/2026). Foto - Puspen TNI