Anwar Ibrahim Dilantik sebagai PM ke-10 Malaysia Hari Ini

Loading...

Suarasiber.com – Kebuntuan politik yang terjadi di Malaysia akhirnya ditentukan hari ini. Raja Malaysia mengangkat Anwar Ibrahim sebagau Perdana Menteri (PM) ke-10.

Anwar, yang merupakan politikus kawasan di negeri jiran ini akan dilantik pukul 17.00 waktu setempat di hadapan Sultan Abdullah.

Melansir The Star dan Malay Mail, Kamis (24/11/2022), Anwar Ibrahim adalah pemimpin koalisi Pakatan Harapan. Kebuntuan politik di Malaysia terjadi usai pemilu 19 November lalu.

Disetujuinya Anwar Ibrahim sebagai PM Malaysia disampaikan oleh Pengawas Rumah Tangga Kerajaan Malaysia, Ahmad Fadil Shamsuddin, menyatakan Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah S.

Ia mengatakan jika Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah telah menyetujui penunjukan tersebut. Keputusan ini diambil setelah Abdullah bersidang bersama para raja dari sembilan negara bagian Malaysia.

Konstitusi Federal Malaysia memang mengatur soal wewenang Raja Malaysia untuk menunjuk Perdana Menteri yang diyakini memiliki dukungan mayoritas dalam parlemen atau Dewan Rakyat. Hal ini sesuai dengan Pasal 40 ayat 2(a) dan Pasal 43 ayat 2(a).

Pada Pemilu 19 November lalu, tidak ada kandidat yang mendapatkan dukungan secara mutlak. Koalisi Pakatan Harapan, yang dipimpin Anwar, meraup 82 kursi parlemen, sedangkan koalisi Perikatan Nasional yang dipimpin mantan PM Muhyiddin Yassin meraup 73 kursi parlemen.

Pemerintahan baru baru bisa dibentuk dan menunjuk PM Malaysia jika mencapai ambang batas 112 kursi dari 222 kursi di parlemen. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...