Saat Paris Pernandes Dkk yang Viralkan Salam dari Binjai Kena Marah Korban Indra Kenz

Loading...

Suarasiber.com – Pengadilan Negeri Tangerang menunda sidang Indra Kenz yang seharusnya dilaksanakan Jumat (28/10/2022) sore. Sempat terjadi keributan antara teman Indra Kenz dan para korban di area parkir.

Penundaan sampai 14 November dikarenakan hakim belum selesai melakukan musyawarah.

“Putusan hari ini belum dapat dibacakan. Banyaknya pekerjaan di sini dan juga belum selesai musyawarah majelis hakim. Agar semua pihak dapat memaklumi,” ujar hakim ketua Rahman Rajaguguk dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang.

Melansir detik.com, teman Indra Kenz mengenakan pakaian serba hitam. Salah satunya ialah Paris Pernandes, yang beberapa waktu lalu memviralkan Salam dari Binjai berupa memukul mukul batang pisang.

Baik teman Indra dan para korban awalnya sama-sama memasuki ruang sidang. Namun ketika sidang pembacaan vonis ditunda, para korban merasa kecewa dan kesal. Mereka menyampaikan protes atas penundaan itu. Salah satu narasi yang merasa sampaikan ialah meminta hakim menghukum Indra Kenz dengan penjara minimal 20 tahun.

Mengetahui ada kelompok pendukung Indra Kenz, para korban menunjuk-nunjuk beberapa orang teman Indra Kenz.

Seorang korban menunjuk ke arah Paris sambil mengingatkan agar apa yang terjadi tidak dojadikan konten.

“Ngapain di sini? Kenapa nggak ambil di sidang saja. Ini bukan pohon pisang, Bang, bukan pohon pisang ini, ini bukan pohon pisang ya. Dasar lu kacung,” ujar salah satu korban.

Beberapa orang pun menunjuk muka Paris, namun yang bersangkutan memilih untuk berdiam diri.

Teman Paris pun mencoba menengahi, mengatakan pihaknya ada di posisi yang netral. Mereka mengaku tidak membela siapapun.

Namun korban penipuan Indra Kenz kembali melontarkan pernyataan sebenarnya apa hubungan Paris dan teman-temannya dengan Indra Kenz.

“Woy, kamu siapa woy! Kamu ada apa hubungannya dengan Indra?” kata korban.

“Pikirin perasaan korban, woy!” ujar korban.

Mencegah semakin terjadinya keributan, para petugas pengadilan tampak melerai dan menggiring Paris ‘Salam dari Binjai’ beserta temannya ke luar PN Tangerang. (machfut)

Editor Yusfreyendi

Loading...