Hasan: Sebelum Dikelola Diskominfo, Banyak Aduan Masyarakat via SPAN LAPOR Tidak Ditindaklanjuti

Loading...

Suarasiber.com – Diskominfo Kepri diminta khusus oleh Kemenan RB untuk memberikan pemaparan Best Practice Evaluasi dan Pendampingan Pengelolaan SP4N-LAPOR! di wilayahnya di Swiss-Belhotel Harbour Bay Batam, Kamis (13/10/2022).

SP4N-LAPOR adalah Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional / Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat yang menjadi salah satu atensi besar Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad sejak awal kepemimpinannya di tahun 2021.

“Hal ini dikarenakan salah satu Misi RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026 point 2 berbunyi “Melaksanakan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih, Terbuka, dan Berorientasi Pelayanan,” kata Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hasan.

Acara diikuti oleh Pejabat dan Admin Pengelola SP4N LAPOR! Pada 73 pemerintah kabupaten kota di Wilayah Indonesia Bagian Barat.

Hasan dalam paparannya menyebutkan misi RPJMD yang disebutkan sebelumnya memiliki artian yang dimaksudkan untuk memastikan bahwa kinerja pemerintahan dapat berjalan dengan stabil dan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

“Atas dasar tersebut, melalui rapat Bersama Admin Instansi dan Organisasi yang terdiri dari Diskominfo, Inspektorat dan Biro Organisasi, pengelolaan SP4N-LAPOR! disepakati dikelola oleh Diskominfo selaku ‘leading sector’ sejak tahun 2022,” ungkap Hasan.

Loading...