BPKB Pakai Chip Direncanakan 2023, Mutasi Kendaraan Cuma Butuh Sehari Doang

Loading...

Suarasiber.com – Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) elektronik yang menggunakan chip akan mulai diterapkan pada 2023 mendatang disebut memiliki sejumlah manfaat.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen. Pol. Drs. Yusri Yunus, kemarin.

Tujuannya ialah pada kemudahan pelayanan pengurusan kendaraan. Ia memberi contoh, mutasi yang saat ini butuh 2 minggu atau sebulan, kelak dengan BPKB Chip bisa dilakukan hanya sehari.

“Banyak juga keuntungan lain karena di situ ada chip data kendaraan bermotor,” tegas Dirregident Korlantas Polri, seperti dalam keterangan resminya.

Namun Yusri mengatakan hal ini baru direncanakan. Masih butuh proses lelang jika nanti diberlakukan.

“Saya lagi merancang. Seperti membangun rumah, apakah Januari nanti sudah bisa jadi? Kan sekarang baru saya rancang. Tapi tahun depan insyaallah, kita akan upayakan semaksimal mungkin,” jelasnya.

Nantinya, BPKB elektronik tetap akan berbentuk buku, tetapi buku ini akan disematkan chip yang memuat data kendaraan bermotor yang terhubung dengan arsip digital.

“Seperti chip pada paspor. Kita bisa tahu isinya, kita bisa tahu dokumen apa yang ada di situ, yang punya siapa, alamatnya di mana, pernah ke luar negeri, pernah ke mana,” jelas jenderal bintang satu ini.

Sebagai informasi, BPKB merupakan identitas kendaraan yang meliputi nama dan alamat serta identitas kendaraan termasuk pelat nomor, merek dan model kendaraan, serta nomor rangka.

Selain itu, BKPB juga memuat data registrasi pertama semacam nomor faktur dan nama produsen atau pengimpor. (zainal)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...