Sertifikat Webiner Kemendagri Bisa Buat Syarat Kenaikan Pengkat dan Jabatan

Loading...

Suarasiber.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Pada Tahun 2022, tepatnya hingga awal Bulan Juli telah memberikan 19.425 sertifikat kepada peserta Webinar Series Keuda Update yang dilaksanakan secara berkala setiap minggu.

“Sertifikat diberikan kepada peserta yang memenuhi syarat,” ungkap Direktur Jenderal (Dirjen) Keuda Kemendagri, Agus Fatoni, di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Sertifikat webinar bisa digunakan oleh pejabat fungsional sebagai persyaratan kenaikan pangkat dan jabatan.

Webinar Series Keuda Update dilaksanakan hari Rabu atau Kamis setiap minggu selama Tahun 2022. Kegiatan dilakukan untuk meningkatkan kapastias pengelolaan keuangan daerah, sosialisasi kebijakan dan peraturan perundangan.

Juga ada penyampaian informasi aktual dan terkini, best practice dan inovasi pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mencari solusi dan strategi dalam memecahkan persoalan dibidang pengelolaan keuangan daerah.”

Menurut Fatoni, tercatat rata-rata sertifikat yang diberikan Ditjen Keuda dalam setiap Webinar mampu mencapai 1.600 lembar.

Bukan hanya pegawai Pemda, webiner juga mendapatkan perhatian dan masyarakat umum. Bahkan satu tema bisa dikunjungi puluhan ribu viewer di Youtube.

Dari catatan Fatoni, webiner bertema kebijakan pemberian TPP pada Pemerintah Daerah ditonton 28 ribu orang, disusul percepatan realisasi APBD dan penunjukan pejabat di Lingkungan Pemda yang mencapai 22 ribu penonton.

Tema yang disampaikan mulai tata kelola keuangan daerah, BUMD, BLUD, BMD, dana otonomi khusus, dana transfer baik Dana Alokasi Umum (DAU) Dana Alokqsi Khusus (DAK) Dana Bagi Hasil (DBH), asuransi, perbankan, pajak dan retribusi daerah. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...