Jumat, 5 Juni 2026

Elon Musk Dilaporkan Lecehkan Seorang Karyawatinya, Uang “Kompensasi” Rp3,6 M Diungkap

Tayang:


Suarasiber.com – Elon Musk diguncang berita tidak mengenakkan. Salah satu karyawati SpaceX melaporkan dirinya pernah menjadi korban pelecehan yang dilakukan Bos Tesla itu.

Dituliskan oleh Business Insider, karyawati yang tidak disebutkan identitasnya itu justru ditawari uang “kompensasi” senilai Rp3,6 miliar.

Pelecehan ini dilaporkan si karyawati terjadi pada tahun 2016 silam, dalam sebuah perjalanan ke London. Elon sendiri mengatakan ada cerita lain di balik tuduhan kepadanya itu.


Laporan sang karyawati juga diperkuat temannya yang menjadi saksi. Kepada temannya, pramugari SpaceX tadi mengatakan jika Elon sudah meminta ‘full body massage’ di ruangannya.

Layanan ini disebutkan menjadi salah satu keuntungan untuk para eksekutif. Sementara pramugari di sini memang didorong untuk mengambil kelas pijat oleh supervisor mereka.

Saat berada di ruangannya dan dipijat, Elon Musk dikabarkan menawari karyawatinya seekor kuda. Hewan ini diberikan dengan syarat pramugari tadi bisa melakukan yang lebih. Kebetulan si pramugari hobi berkuda.

Sumber mengatakan si pramugari marah dan terguncang. Ia lalu berpikir dengan berjalannya waktu semuanya akan kembali normal jika ia bisa berpura-pura tak terjadi sesuatu.

“Namun dia mulai merasa seperti menerima balasan ketika jam kerjanya dikurangi dan dia mulai jadi stres,” kata temannya.

Sementara soal uang Rp3,6 miliar yang diberikan Elon sebelum kasusnya bergulir ke persidangan, si pramugari diminta untuk tidak menuntut.

Nah, yang menceritakan apa yang dialami si pramugari adalah teman kerjanya. Ia merasa berkewajiban untuk menceritakannya karena dirinya tidak pernah melakukan perjanjian.

Lantas, bagaimana Elon menanggapinya? Tampaknya ia tak begitu pusing dengan tuduhan pelecehan pertamanya ini.

Ia memberikan pernyataan, jika dirinya suka melecehkan seksual ini mungkin bukan untuk pertama kalinya terungkap dalam 30 tahun karirnya.

Elon pun menegaskan di balik apa yang dialamatkan kepadanya mengandung motif politik. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Kasum TNI Pimpin Delegasi Indonesia di TSASM 2026 Singapura, Perkuat Kerja Sama Pertahanan Bilateral

Kasum TNI Letjen TNI Richard T.H. Tampubolon dan Chief of Staff–Joint Staff SAF Brigadier General Chan Ching Hao menunjukkan risalah Sidang ke-22 TNI-SAF Annual Staff Meeting (TSASM) 2026 yang telah ditandatangani di Singapura (4/6/2026). Foto - Puspen TNI

Korupsi Kredit Mikro BRI Tanjungpinang Rugikan Negara Rp4,07 Miliar, Kejati Kepri Tetapkan Tersangka Kelima

Aspidsus Kejati Kepri Ismail Fahmi memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Rabu (3/6/2026). Foto - istimewa

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...