DP3 Kota Tanjungpinang Cek Kesehatan Hewan Antisipasi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku

Loading...

Suarasiber.com – Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kota Tanjungpinang melakukan monitor dan evaluasi rutin ke sejumlah tempat.

Seperti dilakukan Jumat (20/5/2022) ada lima lokasi yang dikunjungi.

Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kota Tanjungpinang, Yoni Fadri didampingi sejumlah petugas terkait turun ke lapangan.

Ke-5 tempat yang dimonitor ialah, kandang sapi di Jalan panglima Dompak, Sungai Sudip. Kemudian kandang kambing milik Sunarno di Kampung Wonosari, Melayu Kota Piring.

Berikutnya, tempat pemotongan hewan (TPH) Wirmansyah di Sungai Timun, Kampung Bugis. Dua tempat lainnya ialah penampungan hewan kurban yang dikelola Rendi di Sei Timun dan satu lokasi lagi di dekat Korem 033/Wira Pratama.

“Kami turun dalam rangka peningkatan kewaspadaan dan pencegahan terhadap wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)di wilayah Tanjungpinang,” ungkap kepala DP3 Kota Tanjungpinang, Yoni Fadri.

Hewan-hewan yang berada di lokasi yang dikunjungi kemudian diperhatikan. Apakah ada diantara hewan tersebut memiliki gejala penyakit kuku dan mulut.

“Kami juga melakukan pemeriksaan kesehatan, sosialisasi melalui komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) serta desinfeksi kandang kepada peternak sapi dan kambing,” tmbahnya.

Sementara Pejabat Fungsional Bidang Peternakan, Dwi mengatakan jika kegiatan monitoring ini dilakukan secara berkala.

Turut hadir dalam moniroting ini Kepala Balai Karantina Pertanian Tanjungpinang drh Raden Nurcahyo Nugroho beserta jajarannya.

Melansir tekno.tempo.co, Sabtu (21/5/2022), merujuk keterangan Organisasi Dunia untuk Kesehatan Hewan (OIE), penyakit mulut dan kuku sangat menular.

Penyebaran penyakit hewan ternak ini mengakibatkan dampak ekonomi untuk peternak. Penyakit ini menyerang hewan berkuku belah, yaitu sapi, babi, domba, kambing.

Penyakit mulut dan kuku gejalanya seperti luka yang melepuh di lidah, mulut, kuku hewan. Organisme yang menyebabkan penyakit mulut dan kuku, yaitu Aphthovirus dari famili Picornaviridae.

Penyakit mulut dan kuku tercatat resmi dalam daftar gangguan kesehatan hewan OIE. Itu sebabnya, penyakit itu memerlukan program pengendalian nasional untuk mencegah penyebaran. (eko)

Editor Yusfreyendi

Baca berita suarasiber.com lainnya di GOOGLE NEWS atau BABE

Loading...