DPRD Sahkan Perda Empat Desa Persiapan

Loading...

Suarasiber.com – Bupati Lingga, Muhammad Nizar mengapresiai tim pansus DPRD Lingga yang bekerja keras mengkaji Ranperda Empat Desa Persiapan sehingga menjadi Perda.

Rencana pemekaran empat desa persiapan terdiri dari Desa Persiapan Busung, Sebung, Kentar dan Pasir Lulun.

“Keempat desa persiapan ini turut dinyatakan layak untuk ditindaklanjuti, karena telah melalui proses evaluasi oleh tim evaluasi desa persiapan tingkat Kabupaten Lingga,” ujar Nizar.

“Prosesnya tinggal menunggu pandangan dari gabungan komisi sebagai langkah selanjutnya,” kata Nizar saat Paripurna Ranperda Empat Desa Menjadi Perda, Kamis (21-04-2022).

Dengan disetujui dan disahkannya Perda tersebut. Nizar berharap bisa memberi manfaat dan dampak positif bagi masyarakat dan daerah sebagaimana yang dicita-citakan.

Pemkab Lingga akan menyampaikan Perda tersebut ke Pemprov Kepri melalui Dinas PMD selaku sekretaris tim pemekaran di tingkat provinsi.

“Dalam mengevaluasi ranperda-ranperda yang dimaksud, serta berupaya memperoleh nomor register agar dapat disahkan. Dan selanjutnya dimuat dalam lembaran daerah Kabupaten Lingga, setelah mendapat kode wilayah dari Kemendagri,” jelas Nizar. (tengku)

Editor Ady Indra Pawennari

Loading...