9.441 KPM di Karimun Terima BBS dan BLT Migor, Dipantau Langsung Bupati

Loading...
Banner Karimun

Suarasiber.com – Bupati Karimun Dr H Aunur Rafiq SSos MSi didampingi Kandisos Muhammad Tang dan Sekretaris Dinsos Irwandi Novri memantau penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng (migor) dan Bantuan Sosial Sembako (BSS) tahun 2022.

Pemantauan dilaksanakan di Kantor PT Pos Indonesia Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau, Sabtu (16/4/2022) pagi.

Terdapat 9.441 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima BLT minyak goreng dan Bantuan Sosial Sembako (BSS) kali ini.

Penyaluran bantuan dilakukan secara serentak di kantor PT Pos Indonesia yang ada di Jalan Pramuka, Kecamatan Karimun bagi KPM di Kecamatan Karimun, Tebing, Selat Gelam dan Buru.

Kantor cabang PT Pos Indonesia di Kecamatan Meral bagi KPM di Kecamatan Meral dan Meral Barat.

Kantor cabang PT Pos Indonesia di Kecamatan Kundur bagi KPM di Kecamatan Kundur, Kundur Utara, Kundur Barat, Belat dan Ungar.

Selanjutnya di kantor cabang PT Pos Indonesia di Kecamatan Moro bagi KPM di Kecamatan Moro, Durai dan Sugi Besar.

Bupati Karimun dalam sambutannya mengimbau kepada keluarga penerima manfaat untuk memanfaatkan kedua bantuan tersebut sebaik-baiknya.

“Manfaatkan bantuan yang bapak ibu terima pada hari ini sebaik-baiknya, gunakan sesuai kebutuhan dan tujuan disalurkannya bantuan ini. Seperti untuk membeli minyak goreng dan bahan pokok lainnya,” Bupati mengingatkan.

aunur pantau bbs dan blt migor 17 april 2
Foto – diskominfo karimun

Bupati juga menyampaikan agar masyarakat tidak panik karena ketersediaan minyak goreng di Kabupaten Karimun mencukupi hingga Idul Fitri 1443 H.

Msyarakat yang menerima BLT minyak goreng dan Bantuan Sosial Sembako (BSS) adalah masyarakat yang terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Data DTKS kemudian diserahkan Kemensos kepada PT Pos Indonesia untuk dilakukan penyaluran ke penerima bantuan.

Masing-masing KPM diwajibkan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) untuk dapat menerima bantuan tersebut.

Kemudian, masing-masing KPM mendapat bantuan sebesar Rp 500 ribu dengan rincian Rp. 200 ribu dari Bantuan Sosial Sembako (BSS) untuk bulan Mei 2022 dan Rp. 300 ribu dari BLT minyak goreng untuk bulan April, Mei, Juni 2022. (suradi)

Editor Yusfreyendi

Loading...