Pemkot Batam Buka Lowongan Tenaga Pendamping Koperasi dan UMK, Berikut Syaratnya

Loading...

Suarasiber.com – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam akan melaksanakan rekrutmen Tenaga Pendamping Koperasi dan Usaha Mikro Kecildan Menengah (KUMKM) Kota Batam melalui Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik PK2UKM Tahun Anggaran 2022.

Melansir keterangan resminya, Sabtu (19/2/2022), ada sejumlah syarat, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia dan berdomisili di Kota Batam;
  • Pria dan Wanita;
  • Calon tenaga pendamping berasal dari lingkungan dunia usaha, akademisi dan/atau praktisi;
  • Sehat Jasmani dan Rohani;
  • Pendidikan Minimal S1 (diutamakan Ekonomi, Koperasi, Hukum dan Komunikasi);
  • lndeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal 2,75 skala 4;
  • Menguasai komputer (minimal Microsoft Office);
  • Disiplin, Jujur dan Bertanggung Jawab;
  • Dapat berkomunikasi dengan baik;

Berkas yang harus dilampirkan:

  • Surat Lamaran
  • Daftar Riwayat Hidup (Curriculum Vitae)
  • Foto Copy KTP 1 lembar
  • Foto Copy ljazah terakhir 1 lembar
  • Pas Foto 4×6 1 lembar

“Surat Lamaran ditujukan kepada Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, Jalan Pramuka Nomor 1, Sekupang, Kota Batam,” tulis pengumuman yang ditandatangani Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, Drs. Suleman Nababan.

Lamaran diantar langsung ke Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam atau Via Pos paling lambat diterima tanggal 23 Februari 2022 pukul 16.00 WIB.

Bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi akan dihubungi panitia. Sementara waktu dan tempat seleksi tertulis dan wawancara di kantor Diskop UMK Batam pada 24 24 Februari 2022 pukul 09.00 WIB.

Bagi sobatsiber yang ingim melamar dan membutuhkan informasi lebih jauh, bisa menghubungi Edward Eko Wijaya di 08126789882. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...