Tingkat Kepatuhan Tinggi Terhadap Standar Pelayanan Publik, Kepri Raih Penghargaan

Loading...

Suarasiber.com – Pemprov Kepri masuk dalam Zona Hijau dengan Predikat Kepatuhan Tinggi Kategori Pemerintah Provinsi dalam Anugerah Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021, Rabu (29/12/2021).

Zona hijau diraih 13 dari 34 Pemprov se-Indonesia dengan nilai 87.51.

Zona hijau merupakan predikat tertinggi yaitu “Kepatuhan Tinggi” dalam anugerah yang diselenggaran oleh Ombudsman RI ini.

Zona lainnya yaitu zona kuning dengan predikat “Kepatuhan Sedang” dan zona merah dengan predikat “Kepatuhan Rendah”.

Selain 13 yang masuk zona hijau, 19 provinsi masuk zona kuning dan 2 lainnya zona merah.

Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad menanggapi pencapaian ini dengan berterima kasih kepada para pihak yang mendukung tercapainya zona hijau ini selama periode survei.

Ia menilai pelayanan publik yang diberikan Pemprov Kepri sudah menunjukkan kepatuhan yang tinggi terhadap standar Ombudsman RI.

“Khususnya kepada OPD-OPD yang memberikan pelayanan publik langsung yang masuk pada indikator penilaian seperti perizinan, kesehatan, administrasi kependudukan, dan pendidikan” ucap Gubernur.

Lebih lanjut Gubernur Ansar menuturkan bahwa pencapaian ini sebagai bukti nyata hadirnya Pemprov Kepri di tengah masyarakat dengan memberikan layanan publik prima dengan kualitas, kapasitas, efisiensi dan efektivitas terbaik yang dimiliki.

“Khususnya di masa pandemi seperti saat ini dimana inovasi pelayanan publik mutlak diperlukan. Dan kita berhasil menerapkan itu hingga predikat tertinggi ini dapat kita terima” ujarnya.

Sebelumnya Presiden Jokowi dalam arahannya menekankan bahwa pelayanan yang baik akan meninggalkan kesan yang Baik. Namun sebaliknya, pelayanan yang buruk dapat memberikan persepsi yang buruk.***

Editor Yusfreyendi

Loading...