Pemulung Ini Ngiler Lihat Motor Orang Kuncinya Tergantung

Loading...

Suarasiber.com – Suatu sore di hari Rabu, tanggal 9 Oktober 2021 pukul 15.15 WIB. BS yang bekerja sebagai pemulung melihat sebuah sepeda motor milik warga.

Yang menarik perhatiannya, kunci sepeda motor itu tergantung di lubang kontaknya.

Residivis narkoba yang baru keluar dari penjara sebulan lewat ini melihat situasinya juga mendukung. Akhirnya muncullah niat jahat dalam dirinya.

Sepeda motor yang bukan miliknya itu kemudian dimaling. Namun aksinya kemudian harus diganjar dengan ancaman penjara lagi. BS ditangkap polisi.

“Saya mengambil motor tersebut dikarenakan kuncinya tergantung. Saat sepi saya kemudian mengambilnya,” begitu pengakuan BS di Polsek Bintan Timur, Senin (6/12/2021).

BS ditangkap lantaran warga Jalan Nusantara Batu 17, Kampung Teratai, RT 003/RW 003, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan yang kehilangan motornya melapor polisi.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono SH SIK MH melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Suardi menjelaskan niat BS mencuri karena ingin memiliki sepeda motor.

BS ditangkap di rumahnya, Batu 12 Tanjungpinang. Anggota Unit Reskrim Polsek Bintan membawa BS yang pasrah.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 362 K.U.H.Pidana diancam dengan pencurian, pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp900 ribu. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...