Siaran TV Analog Tak Jadi Dimatikan, Sejumlah Warga Justru Belum Tahu

Loading...

Suarasiber.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (Kemenkominfo) menunda proses migrasi siaran televisi (TV) analog (Analog Switch Off/ASO) ke siaran TV digital.

Padahal, rencananya proses pelaksanaan ASO tahap pertama dilaksanakan 17 Agustus 2021 kini batal dilaksanakan. Kemenkominfo akan menjadwal ulang hal tersebut.

Sebagai gantinya, pihak Kominfo mengatakan akan melakukan penjadwalan ulang bersama dengan tahapan ASO berikutnya.

“Terdapat sejumlah pertimbangan di balik penundaan tersebut. Salah satunya kita sedang fokus penanganan Covid-19,” ujar Dirjen SDPPI Kominfo, Ismail, seperti dilihat suarasiber dari tayangan televisi.

Uniknya, beberapa warga Kota Tanjungpinang justru tidak tahu ada rencana tersebut. Bukan rencana penjadwalan ulang, namun soal migrasi TV analog ke digital.

“Nggak, nggak tahu,” keterangan Umi Ida di Pasar Bintan Center saat dimintai keterangan suarasiber, Selasa (17/8/2021).

Hal senada juga diungkapkan Sulis, seorang driver ojek online yang memiliki televisi di rumah. Bapak dua anak ini pun tidak tahu apa itu TV analog dan digital.

“Mau dimatikan seperti apa ya siarannya?” ia malah balik bertanya saat disinggung soal rencana migrasi dari TV analog ke digital.

Jika tak ada penundaan, seharusnya hari ini warga Tanjungpinang, Batam, Bintan dan Karimun tak akan bisa menyaksikan tayangan di TV analog.

Selain Kepri, penonaktifan tayangan TV analog juga diberlakukan di Aceh, Banten, Kaltim, Kaltara.

Ketika disampaikan jika tayangan di TV analog tak jadi dilakukan hari ini, warga lainnya mengaku senang.

“Kalau dimatikan ya nggak ada hiburan di rumah,” jelas Maryam yang tinggal di Tanjungpinang Timur. (man)

Loading...