Dugaan Korupsi, Kejari Panggil 10 Anggota DPRD Kota Tanjungpinang 2014-2019

Loading...

Suarasiber.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang tengah menyelidiki dugaan korupsi di DPRD Kota Tanjungpinang tahun 2014-2019.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang Joko Yuhono saat dikonfirmasi suarasiber.com, Selasa (24/8/2021), membenarkan hal tersebut.

Sebelumnya, redaksi mendapatkan informasi penyelidikan itu dilaksanakan berdasarkan adanya laporan masyarakat.

Bahwa, ada dugaan korupsi di perjalanan dinas fdan kegiatan rutin anggota DPRD Tanjungpinang periode 2014-2019.

Terkait dugaan itu, Kejari Tanjungpinang sudah mengirimkan panggilan kepada 10 orang anggota dewan kota periode 2014-2019.

Mereka diminta datang untuk memberikan jawaban dan klarifikasi atas pertanyaan yang disampaikan jaksa di Kejari Tanjungpinang.

Terkait perjalanan dinas ini, Kejati Kepri juga pernah memanggil dan meminta keterangan sejumlah anggota DPRD Bintan tahun 2018. Dan, sejumlah staf Setwan Bintan.

Namun, hingga kini dugaan perjalanan dinas fiktif tahun 2018 itu, tak pernah muncul lagi. Apakah sudah dihentikan atau berlanjut, tidak keterangan resmi apapun. (mat)

Loading...