Begini Cara Daftar CPNS dan PPPK di Portal sscasn.bkn.go.id

Loading...

Suarasiber.com – Tanggal 30 Juni 2021, pemerintah membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru dan Nonguru. Pemerintah membuka pendaftaran besok, 30 Juni 2021.

Pendaftaran CPNS dan PPPK pada tahun 2021 ini menggunakan satu portal yaitu Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN. Di sini, dibagi menjadi tiga kategori pendaftaran yaitu aparatur sipil negara (ASN), yakni CPNS, sekolah kedinasan, dan PPPK.

SSCASN sendiri menurut Kepala BKN Bima Haria Wibisana dipastikan mempermudah calon peserta dalam melakukan proses daftar CPNS 2021. Bahkan calon peserta tak perlu lagi mengunggah dokumen seperti ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) saat melakukan pendaftaran.

Hal ini karena portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah serta akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti.

Berikut cara mendaftarnya:

  1. Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Buat akun SSCASN dengan mengisi data yang diminta seperti NIK, nama peserta, dsb.
  3. Login ke akun SSCASN menggunakan NIK serta password yang sudah dibuat di halaman akun.
  4. Lengkapi biodata dan mengunggah swafoto.
  5. Pilih Jenis Seleksi (CPNS/PPPK Guru-Non Guru).
  6. Pilih Formasi.
  7. Unggah dokumen sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh instansi.
  8. Cek resume dan akhiri pendaftaran,
  9. Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

Painitia akan memverifikasi data pelamar dan mengumumkan hasil seleksi adiminstrasi. Yang lulus bisa mencetak kartu ujian. Sedangkan yang tidak lulus dapat mengunggah sanggahan paling lama tiga hari setelah hasil diumumkan.

Untuk mengunggah sanggahan caranya juga mudah, cukup login ke halaman SSCASN di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login, lalu mengisikan sanggahannya dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti pendukung. (man)

Loading...