Pemkab Natuna Bongkar Habis Konvensi Hak Anak Melalui Pelatihan

Loading...

Suarasiber.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Natuna menyelenggarakan Pelatihan Advokasi Kebijakan Konvensi Hak Anak (KHA), 9 – 10 Maret 2021.

Kegiatan ini dilakukan melalui webinar dan diikuti 50 peserta dari kalangan penmerintah, nonpemerintah, pelaku usaha dan media.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Dr Rika Azmi STP MM yang membuka webinar menjelaskan KHA adalah instrumen pelindungan anak untuk pemenuhan hak anak.
Pelatihan ini adalah bentuk ikhtiar pihaknya dalam menciptakan Kabupaten Natuna sebagai kabupaten yang layak anak. Hak anak ini juga didukung dua aturan di Natuna, yakni Peraturan Pelindung Anak serta Peraturan daerah Kabupaten Natuna layak anak.

“Namun peraturan tak ada gunanya tanpa implementasi di lapangan. Webinar ini bentuk edukasi sekaligus sosialiasi kepada berbagai Instansi dan pihak terkait untuk ambil andil dalam penciptaan lingkungan yang ramah anak,” kata Rika.

Webinar dibagi dalam dua kluster, kesehatan dan pendidikan. Narasumbernya Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Hikmat Aliansyah SKm dan Yusuf Al Farizi dan Faisal Cakra Buana dari Yayasan Bahtera Bandung. (said)

Loading...