Sah! Encik Kasumarida Ketua DPD Perpat Kabupaten Lingga 2020-2025

Loading...

Suarasiber.com – Encik Kasumarida menerima SK yang menetapkan dirinya adalah Ketua Ketua DPD Perpat Kabupaten Lingga 2020 – 2025.

Pemberian SK secara simbolis ini dilakukan di Batam, Rabu (20/1/2021). Dengan diserahkannya SK ini, maka segala kabar tak sedap yang sempat terdengar di kepengurusan DPD Perpat Lingga secara otomatis berakhir.

Didampingi sejumlah pengurus, diantaranya Sekretaris DPD Perpat Kabupaten Lingga, Jupri, Encik Kusumarida menerima SK yang diserahkan langsung oleh Ketua Umum DPP Perpat Kepri Kamarudin Muda didampingi Sekjen DPP Perpat Kepri, Firman.

Sebelum menerima SK, Selasa (19/2/2021) malam, Jupri mengatakan setelah pengurus DPD Perpat Kabupaten Lingga disahkan maka sejumlah agenda akan disiapkan.

Kedatangan beberapa pengurus DPD Perpat Kabupaten Lingga disambut oleh para petinggi DPP Perpat Provinsi Kepri. Foto – istimewa

Diantaranya mempersiapkan pembentukan DPC Perpat yang tersebar di 13 kecamatan di Kabupaten Lingga.

“Perpat ingin menjadi penjembatan antara masyarakat dengan pemerintah, atau LSM dengan pemerintah,” tegasnya.

Menurut Jupri, sebenarnya SK untuk DPD Perpat Kabupaten Lingga sudah siap tanggal 11 Januari 2021 lalu. Namun karena ada kabar tak sedap, maka baru pada Rabu (20/1/2021) siang SK baru bisa diserahkan.

Di dalam SK itu juga tertera siapa saja yang menjadi pengurus. Jika ditemukan bukan pengurus atau anggota Perpat yang ditunjuk berdasarkan SK, namun mengenakan atribut Perpat maka akan diambil langkah sesuai aturan.

Sementara Encik Kasumarida yang juga hadir saat wawancara tidak banyak memberikan pernyataan. Ia hanya mengatakan secara garis besar mengiyakan apa yang disampaikan Jupri.

Ia berharap semua perbedaan dapat diselesaikan demi kemajuan organisasi ke depan. “Seperti itulah kira kira keinginan ketua,” ujar Jupri mewakili.

Dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Lingga, 9 Desember 2020 lalu, DPD Perpat Lingga mendukung pasangan calon nomor urut 3, Muhammad Nizar – Neko Wesha Pawelloy.

Di Pilgub Kepri, mengusung pasangan nomor urut 3 yakni Ansar Ahmad – Marlin Agustin. Hal ini sesuai dengan amanat dari DPP Perpat Kepri.

Dan hasil penghitungan secara cepat, pasangan ini meraup dukungan di atas paslon lainnya.

Perbincangan santai malam sebelum penyerahan SK juga dihadiri Ketua Umum DPP Perpat Kepri Kamarudin Muda dan Sekjen DPP Perpat Kepri, Firman.

Salam komando sebagai penguat semangat untuk berbuat lebih baik ke depan. Foto – istimewa

Ketua Umum DPP Perpat Kepri, Kamarudin menambahkan, tidak menutup kemungkinan pengurus lama DPD Perpat Kabupaten Lingga akan dilibatkan. Jika semuanya masih bisa dalam satu visi, maka Perpat akan semakin berjaya di seluruh Provinsi Kepulauan Riau.

“Bagi pengurus lama yang masih ingin bergabung, sesuai arahan Panglima Saparuddin Muda, silakan saja. Yang penting sesuai aturan organisasi,” kata Kamarudin.

Sementara Sekjen DPP Perpat Kepri, Firman berpesan Kepada Pengurus DPD Perpat Kabupaten Lingga yang baru, untuk mengedepankan komunikasi. Sebab komunikasi menjadi kunci utama agar informasi dari atas ke bawah tidak disalahtafsirkan. Juga sebaliknya. (mat)

Loading...