Mendagri Berang Ada Pengumpulan Massa di Tahapan Pilkada

Loading...

JAKARTA (suarasiber) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, jangan ada lagi pengumpulan massa di tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) selanjutnya.

Terlebih, sebentar lagi akan masuk tahapan penetapan pasangan calon yang disusul dengan tahapan kampanye.

Harus dipastikan, tak ada lagi pengumpulan massa. Seperti yang terjadi saat tahapan pendaftaran bakal pasangan calon kemarin.

Mendagri menegaskan itu dalam Rakorsus Tingkat Menteri membahas penegakan hukum dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dalam masa pandemi Covid-19 yang digelar di Kemenko Polhukam, di Jakarta, Jumat (18/9/2020).

Rapat koordinasi khusus itu dipimpin langsung oleh Menkopolhukam, Mahfud MD.

Menurut Mendagri, Rakorsus ini menjadi sangat penting karena sebentar lagi, ada beberapa tahapan kritis dalam tahapan Pilkada yang rawan terjadinya kerumunan massa.

Dikhawatirkan ini dapat mengakibatkan penularan Covid-19. Selain itu, berpotensi memicu aksi kekerasan atau anarkis. Karena itu harus dipastikan tak ada lagi pengumpulan massa, seperti yang terjadi saat pendaftaran bakal pasangan calon.

” Kita melihat dari jadwal tahapan ini tanggal 4 – 6 September 2020 lalu, yaitu terjadi kerumunan massa.

Baca halaman selanjutnya >>>

Loading...