Sudah Telanjang, tapi Hana Hanifah Belum Sempat “Dipakai” saat Ditangkap

Loading...

MEDAN (suarasiber) – Meski saat digerebek polisi sudah dalam keadaan telanjang, tapi artis FTV Hana Hanifah yang sudah menerima bayaran Rp20 juta, belum sempat dipakai A, pria pembokingnya.

Alasan itu menjadi dasar bagi polisi, artis FTV ini dijadikan saksi. Namun, Hana Hanifah bisa jadi tersangka. Jika, nantinya terbukti dia yang minta dicarikan pria yang mau diberikan layanan seks.

Dalam kasus ini, penyidik di Polrestabes Medan menetapkan R sebagai tersangka. R inilah yang menghubungkan pengusaha A dengan Hana Hanifah.

Penyidik mendapatkan kesimpulan itu dari rekaman pembicaraan WhatsApp antara Hana Hanifah dengan R.

Atas perbuatannya itu, R diancam dengan UU No 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang.

Hal ini disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko di konferensi pers, Rabu (15/7/2020) dan dirilis di akun polrestabes.medan.

Disampaikan, Polrestabes Medan melakukan penggerebekan di sebuah hotel dan menemukan seorang wanita HH dan A di dalam sebuah kamar hotel di kota Medan, Minggu (12/7/2020).

Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan satu kotak alat kontrasepsi, satu unit handphone dan satu buah ATM. HH telah menerima bayaran sebesar Rp. 20 juta yang ditransfer langsung ke rekening miliknya.

Uang itu belum termasuk untuk biaya tiket pesawat dan akomodasi HH di Medan.

Saksi HH mengakui, dia diperkenalkan kepada seorang lelaki hidung belang yang menggunakan jasa layanan seks darinya. (mat)

Loading...