Pemkab Natuna Pastikan Pembangunan Pasar Ikan Ranai Terus Jalan

Loading...

NATUNA (suarasiber) – Pemkab Natuna memastikan pembangunan Pasar Ikan Ranai tetap dilaksanakan. Sejumlah hal akan diselesaikan agar pembangunan bisa dimulai.

Keterangan ini disampaikan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Natuna, Zakimin di Kantor KKP Kepri, Kamis (9/7/2020). Menurut Zakimin, saat ini progressnya pada tahap penyelesaian regulasi, selanjutnya tahapan konstruksi.

Pada hari itu, Zakimin bertemu dengan DLH Provinsi untuk membahas Amdal karena (regulasi) dikeluarkan oleh Provinsi Kepri.

“Mudahan progresnya dapat berjalan cepat. Kerangka acuan AMDAL diurus oleh DLH Kabupaten Natuna,” tuturnya, dikutip suarasiber dari natunakab.go.id.

Jika semuanya sesuai rencana, berikutnya Pemkab Natuna segera menuntaskan izin reklamasi karena akan ada penimbunan seluas 10.000 meter persegi (1 hektare).

Proyek ini menggunakan dana hibah dari Jepang senilai Rp46 miliar, yang dilasurkan ke Indonesia melalui Japan International Cooperation Agency (JICA).

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Jepang telah menghibahkan dana senilai IDR 300 miliar ke Indonesia yang dimasukkan ke APBN. Negara kemudian mengalokasikan dana tersebut ke Natuna sebesar Rp100 miliar untuk dua kegiatan pembangunan yakni pembangunan Pasar Ikan Ranai dan pengembangan kawasan SKPT Selat Lampa.

Sementara Rp200 miliar sisanya dialokasikan oleh pemerintah untuk pengembangan sektor kelautan dan perikanan di empat daerah lainnya seperti Saumlaki, Morotai, Biak, Moa dan Sabang. (man)

Loading...