Isdianto Layak Masuk MURI, Abang Adik Jadi Gubernur di Periode yang Sama

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – H Isdianto SSos MM, dijadwalkan dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Gubernur Provinsi Kepri, Senin (27/7/2020) di Istana Negara, Jakarta.

Pria kelahiran tanggal 3 Mei 1961 di Tanjungbatu Kota, Kundur, Karimun, Kepulauan Riau, akan menjadi gubernur definitif keempat Provinsi Kepri.

Dengan masa jabatan untuk periode 2016 – 2021.

Isdianto menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri sejak Juli 2019. Setelah tertangkapnya Gubkepri Nurdin Basirun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 10 Juli 2019.

Selain sebagai Plt Gubkepri, Isdianto menjabat sebagai Wagub Kepri sejak Maret 2018.

Di samping singkat, masa jabatan Isdianto juga unik. Unik karena dalam satu periode jabatan atau dari 2016 – 2021, Isdianto menjabat tiga jabatan sekaligus.

Sebagai Wagub Kepri, sebagai Plt Gubkepri dan dijadwalkan mulai Senin (27/7/2020) menjadi Gubernur Provinsi Kepri.

Sebuah catatan unik dan langka yang mungkin hanya terjadi pada Isdianto. Sangat patut juga untuk diusulkan dicatat di Museum Rekor-Dunia Indonesia (Muri).

Catatan lain yang membuat Isdianto layak masuk catatan rekor Muri, adalah posisinya sebagai adik kandung HM Sani (alm), mantan Gubkepri periode 2010 – 2015 dan 2016 – 2021.

HM Sani saat baru beberapa menjabat di periode kedua atau April 201 di Jakarta dan dikebumikan di Tanjungpinang.

Posisinya sebagai gubernur digantikan oleh wakilnya, Nurdin Basirun. Yang kemudian ditangkap KPK, Juli 2019.

Karena masa jabatan Gubernur Kepri sampai 2021, maka Isdianto yang menjabat Wagub Kepri yang akan meneruskan sebagai Gubernur Kepri hingga 2021.

Sebuah catatan yang sangat unik dan langka, abang adik bersaudara kandung menjabat gubernur dalam satu periode jabatan.

Catatan yang layak diajukan sebagai rekor di Muri. Sebagai saudara kandung menjabat gubernur saja sudah unik, apalagi dalam satu periode jabatan.

Sebagaimana diberitakan, Isdianto akan dilantik sebagai Gubernur Provinsi Kepri berdasarkan Keppres Nomor 71/P Tahun 2020 tentang Pengesahan Pemberhentian dengan Hormat Wakil Gubernur Kepulauan Riau Sisa Masa Jabatan  Tahun 2016-2021 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur Kepulauan Riau Sisa Masa Jabatan  Tahun 2016-2021.

Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah melaporkan, bahwa Sabtu (25/7/2020) Plt. Gubernur Kepri Isdianto, telah tiba di Jakarta. Untuk melakukan swab tes sesuai arahan Sekretariat Presiden. (mat)

Loading...