Serap Tenaga Kerja, Kementerian PUPR Siapkan Rp10 T untuk Program Padat Karya Tunai

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan Program PKT/cash for work) tahun 2020 dengan anggaran sebesar Rp10, 22 triliun yang tersebar di 34 Provinsi.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Program PKT Kementerian PUPR dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur
yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan.

Khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi. Tujuan utama Padat Karya untuk mempertahankan daya beli masyarakat di perdesaan atau mendistribusikan uang pembangunan ke desa-desa.

“Setiap tahapan pelaksanaan Program Padat Karya dilakukan sesuai
dengan Protokol COVID-19, seperti menjaga jarak fisik, menggunakan masker, dan menghindari kerumunan,” ujar Menteri Basuki di Kantor BNPB, Jakarta, 13 April 2020, seperti dilansir suarasiber.com

Ia mencontohkan, perbaikan irigasi kecil yang biasa dilakukan 70-80 orang, dibagi menjadi dua. Jadi 40 orang seminggu-seminggu sehingga yang biasanya selesai 2 bulan mungkin sekarang 3 bulan.

Pada tahun 2020, Program PKT utamanya akan digunakan untuk program-program yang meliputi:

  • Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI)
  • Pembuatan Akuifer Buatan Simpanan Air Hujan (ABSAH)
  • Pemeliharaan Rutin Jalan & Jembatan
  • Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW)
  • Penataan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU)
  • Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R)
  • Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas)
  • Pembangunan Baru dan Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya.

Seluruh program tersebut akan berpotensi menyerap 530.796 tenaga kerja atau 26.524.525 Hari Orang Kerja (HOK) dengan prioritas pada provinsi/kabupaten/kota yang tidak termasuk dalam kategori kerentanan tinggi COVID-19.

“Pada program ini akan dibayar mingguan seperti yang biasa terjadi di perdesaan. Di desa biasanya Kamisan atau Mingguan seperti di Tegal, Pekalongan yang tenaga kerjanya dibayar setiap Kamis, ada juga yang Hari Minggu,” tutur Menteri Basuki.

Yang dilakukan Kementerian PUPR sesuai apa yang disampaikan Presiden Jokowi, yang meminta percepatan Program Padat Karya Tunai (PKT). Tujuannya untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan membuka lapangan pekerjaan di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi akibat Pandemi COVID-19. (mat)

Loading...