Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 Meninggal di Tanjungpinang

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) covid-19 di RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang meninggal dunia, Rabu (25/3/2020) sore.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang Rustam, yang dikonfirmasi suarasiber.com, membenarkan meninggalnya seorang PDP tersebut.

Sebelum meninggal dunia, PDP tersebut sedang dalam perawatan dan diisolasi di RSU Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang.

Secara keseluruhan di Provinsi Kepri terdapat 65 orang, yang sedang dalam PDP. Sedangkan di Kota Tanjungpinang ada 18 PDP (11 sedang dirawat, 7 selesai pengawasan) dan 73 ODP.

ODP dan PDP Adalah

Sebagaimana diberitakan suarasiber.com sebelumnya, Jubir Pemerintah untuk Covid-19 dr. Achmad Yurianto, menjelaskan bahwa tidak semua orang yang diduga atau suspek covid-19 akan confirm positif covid-19.

Yuri, menjelaskan ada perbedaan antara Orang dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien dalam Pengawasan (PDP).

Terminologi Orang dalam Pemantauan (ODP), adalah semua orang yang masuk ke Indonesia baik WNI (Warga Negara Indonesia) atau WNA (Warga Negara Asing), yang berasal dari negara yang sudah diyakini terjadi penularan antarmanusia.

Yuri, mencontohkan negara tersebut di antaranya Cina, Korea Selatan, Jepang, Iran, Italia, Singapura, dan Malaysia. Maka, setiap orang yang datang dari negara tersebut akan disebut ODP.

Pemantauan dimaksudkan untuk mengantisipasi, apabila ODP tersebut sakit. Sehingga bisa dengan segera dilakukan pengecekan.

Apabila ODP itu sakit dengan gejala yang mengarah ke influenza sedang atau berat seperti batuk, flu, demam, dan gangguan pernapasan. Maka, secara langsung dijadikan Pasien dalam Pengawasan (PDP).

“Artinya harus dirawat. Pasien dalam Pengawasan (PDP) belum tentu suspek,” kata Yuri. (mat)

Loading...