Pahami Perbedaan Antara ODP dan PDP

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Ada beberapa sebutan yang terkait dengan wabah virus corona (covid-19). Dua diantaranya sering disebut, yakni Orang dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien dalam Pengawasan (PDP).

Jubir Pemerintah untuk Covid-19 dr. Achmad Yurianto, menjelaskan bahwa tidak semua orang yang diduga atau suspek covid-19 akan confirm positif covid-19.

Yuri, menjelaskan ada perbedaan antara Orang dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien dalam Pengawasan (PDP).

Terminologi Orang dalam Pemantauan (ODP), adalah semua orang yang masuk ke Indonesia baik WNI (Warga Negara Indonesia) atau WNA (Warga Negara Asing), yang berasal dari negara yang sudah diyakini terjadi penularan antarmanusia.

Yuri, mencontohkan negara tersebut di antaranya Cina, Korea Selatan, Jepang, Iran, Italia, Singapura, dan Malaysia. Maka, setiap orang yang datang dari negara tersebut akan disebut ODP.

Pemantauan dimaksudkan untuk mengantisipasi, apabila ODP tersebut sakit. Sehingga bisa dengan segera dilakukan pengecekan.

Apabila ODP itu sakit dengan gejala yang mengarah ke influenza sedang atau berat seperti batuk, flu, demam, dan gangguan pernapasan. Maka, secara langsung dijadikan Pasien dalam Pengawasan (PDP).

“Artinya harus dirawat. Pasien dalam Pengawasan (PDP) belum tentu suspek,” kata Yuri di laman Kementerian Kesehatan.

Apabila, Pasien dalam Pengawasan (PDP) ini ada keyakinan memiliki riwayat kontak dengan orang lain yang confirm positif covid-19 maka dia jadi suspek.

Urutannya setelah dinyatakan suspek maka selanjutnya dilakukan pemeriksaan spesimen.

Namun, saat ini pemeriksaan spesimen tidak harus menunggu suspek terlebih dahulu. Semua Pasien dalam Pengawasan (PDP) langsung diperiksa dalam rangka menemukan secara cepat.

Spesimen diambil dari 3 tempat di dalam tubuh yakni pada dinding di belakang hidung, melalui mulut dan bronkoskopi yang dilakukan di RS rujukan infeksi.

Spesimen tersebut nantinya akan diperiksa melalui 2 metode, polymerase Chain Reaction (PCR) dan Genom Sekuensing.

“Metode cepat atau PCR dalam 24 jam sudah selesai dan hanya akan mengetahui virus corona saja. Atau dengan metode Genom Sekuensing 2-3 hari untuk mengetahui jenis virus, tidak hanya corona tapi juga selain corona,” jelas Yuri. (mat)

Loading...