Demi Corona, Presiden Jokowi Tahan Puluhan Triliun Rupiah Anggaran Perjalanan Dinas dan Rapat yang Tidak Penting

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Wabah virus corona atau covid-19 mengungkap sebuah fakta. Fakta, anggaran perjalanan dinas para pejabat di republik ini berjumlah puluhan triliun rupiah per tahunnya.

Itu sebabnya banyak kepala daerah dan pejabat yang lebih banyak berada di luar daerah daripada di kantornya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) paham hal itu dan telah menerbitkan Perpres. Untuk membuat para kepala daerah dan pejabatnya betah di kantornya.

Jokowi di Perpres itu menekan uang saku harian kepala daerah dan pejabat dari jutaan rupiah per hari menjadi hanya ratusan ribu rupiah.

Namun, aturan ini baru mulai berlaku tahun 2021. Yang berarti, untuk tahun 2020 ini bakal masih sulit menjumpai sejumlah kepala daerah dan pejabat ada di kantornya.

Akan tetapi, wabah covid-19 memaksa rencana banyak perjalanan dinas berubah. Menyusul perintah Jokowi, untuk menunda semua perjalanan dinas. Selain kegiatan yang melibatkan banyak orang.

Salah satu kegiatan besar di Provinsi Kepri yang dibatalkan dan ditunda, adalah pertemuan Sekda se-Indonesia di Batam, Maret 2020.

Arahkan untuk Menolong Masyarakat

Penundaan kegiatan itu, dipastikan menahan laju kucuran miliaran rupiah anggaran perjalanan dinas. Yang sesuai intruksi Jokowi, harus dialihkan untuk penanganan wabah covid-19.

Sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo melalui akun medsos resmi presiden di Twitter dan Instagram.

“Menghadapi pandemi virus korona ini, saya menginstruksikan sejumlah hal kepada seluruh jajaran kabinet. Kementerian Dalam Negeri misalnya, saya minta berkoordinasi kepada para kepala daerah untuk menelurkan kebijakan tepat sasaran yang dapat mengurangi dampak dari persebaran virus korona,” kata Jokowi.

Demikian pula kementerian lain, imbuhnya, saya minta mengurangi pertemuan-pertemuan.

“Puluhan triliun rupiah anggaran paket-paket perjalanan dinas dan pertemuan-pertemuan yang tidak perlu ini agar ditahan dulu. Arahkan sebesar-besarnya untuk menolong masyarakat, buruh, petani, nelayan, pekerja, dan usaha mikro dan kecil,” tegas Jokowi.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, “Saya minta menghitung lebih cermat terkait kebijakan belajar dari rumah bagi sekolah-sekolah dengan menyesuaikan sarana pendidikan atau wilayahnya.”

Dana Desa bukan untuk Membiayai Perjalanan Dinas

Program dana desa yang telah berjalan beberapa tahun juga saya minta agar menjadi salah satu instrumen pendukung dalam menjaga daya beli masyarakat.

“Anggaran dana desa sebesar Rp72 triliun tahun ini diprioritaskan juga bagi program-program padat karya atau produktif di desa-desa,” tegas Jokowi.

Instruksi Jokowi tegas, dana desa untuk program padat karya dan produktif di desa. Bukan untuk membiayai rapat atau perjalanan dinas aparatur desa dan aparatur Pemda. Seperti yang sudah pernah terjadi. (sigit rachmat)

Loading...