Datangkan Mesin Produksi dari China, Pabrik Masker Ilegal Untung Rp200 Juta/Hari

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Pengembangan penyelidikan oleh polisi di sebuah pabrik masker ilegal di Cilincing, Jakarta Utara, mengungkap fakta baru.

Bahwa, pabrik ini mendatangkan mesin dari China. Mesin yang memproduksi masker tak sesuai standarisasi kesehatan. Dan, hanya untuk meraup untung imbas virus corona.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, sebagaimana dirilis suarasiber.com dari akun Instagram resmi Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (2/3/2020).

Berdasarkan pemeriksaan sementara penyidik, ujar Yusri, pabrik masker ini beroperasi sejak Januari 2020. Penelusuran polisi mengungkap pabrik tidak memiliki izin edar atau produksi yang diatur oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

“Polisi mendalami kemungkinan pabrik menggunakan nama merk masker lain saat pendistribusian masker ilegal ini. Sementara nama kami temukan menggunakan nama merk super mask,” jelas Yusri.

Seperti diberitakan, Jumat (38/2/2020), polisi menggerebek dan menangkap 10 orang terduga pelaku pembuat masker ilegal di kawasan Pergudangan Central Cakung Blok I/11, Jalan Raya Cakung Cilincing Km 3, Jakarta Utara.

Mereka adalah YRH, EE, F, DK, SL, SF, ER, D, S, dan LF. Dari keterangan pelaku, hasil produksi masker ilegal ini telah diperjualbelikan ke beberapa apotek di wilayah Jakarta.

Selain apotek, pelaku juga menjual ke toko alat kesehatan dan beberapa rumah sakit di Jakarta turut menjadi sasaran.

Menurut keterangan, masker didistribusikan ke beberapa tempat termasuk rumah sakit. Dalam satu hari pemilik bisa meraup keuntungan Rp 200 juta sampai Rp 250 juta

“Dalam melakukan penyebaran pelaku sudah paham betul jalur pendistribusiannya. Sehingga tidak membutuhkan waktu lama untuk mereka meraup keuntungan,” ujar Yusri. (mat)

Loading...