Kamis, 4 Juni 2026

Modus Baru Curanmor, Beri Layanan Seks Gratis ke Calon Korban

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Modus baru pencurian kendaraan bermotor (curanmor), terungkap di Malang, Jatim. Pelakunya seorang perempuan berinisial DK (27).

DK punya cara khusus untuk mengambil sepeda motor calon korbannya. Awalnya dia cari target dulu. Yang termudah adalah orang yang pernah dekat alias mantan.

Dia pun mengontak seorang mantannya dan mengajaknya ketemuan. Sebelum korban datang dia sudah menyiapkan minuman keras.


Korban akan diajak mabuk dulu setelah itu dilanjutkan dengan berhubungan seks. Dia yakin, setelah itu korbannya akan kelelahan dan tertidur pulas.

Rencana itu pun dilaksanakan DK sekitar awal Januari 2020. Dalam pertemuan tersebut, pelaku mengajak korban untuk pesta minuman keras. Kemudian disambung dengan hubungan layaknya suami istri.

“Setelah berhubungan intim korban tertidur pulas. Pelaku mengambil seluruh barang berharga milik korban dan kemudian dibawa kabur,” kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat konferensi pers di mapolres, Jalan Ahmad Yani, Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (26/2/2020).

Kasus ini terungkap berawal dari laporan korban. Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil mengamankan pelaku di Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (25/2/2020).

“Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa modus yang sama pernah dilakukan pelaku di Kota Mojokerto. Saat ini masih terus dikembangkan,” terangnya.

Bersamaan dengan mengamankan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang merupakan hasil kejahatan. Yakni satu unit motor Honda Beat, dua unit telepon seluler, ATM, buku tabungan dan SIM milik korban. Termasuk uang tunai sebesar Rp 380 ribu.

“Karena perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,” pungkasnya. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dari Dicopot hingga Diborgol: Tiga Mantan Pimpinan BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG

Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6/2026). Terlihat Dadan dengan wajah muram dibawa keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung menuju rumah tahanan. Foto - Instagram undercover.id

Satresnarkoba Polres Anambas Ungkap Kasus Narkoba Sabu, Enam Terduga Pelaku Diamankan

Suarasiber.com (Anambas) — Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap...

Pengasuh Padepokan Cabul di Pekalongan Ditangkap, Kemenag: Bukan Pimpinan Ponpes

Suarasiber.com - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa terduga pelaku...

Oknum Perangkat Desa Digerebek Warga di Kamar Mandi Kedai, Polisi Lakukan Penanganan

Suarasiber.com – Seorang oknum perangkat Desa Sidodadi, Kecamatan Kemiri,...