Otak Pembunuh Hakim di PN Medan Istrinya Sendiri

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Polisi menangkap tiga tersangka pelaku pembunuh Jamaluddin (55), hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Istri korban yang berinisial ZH, ikut ditangkap. ZH diduga sebagai otak pelaku pembunuhan itu.

Padahal, ZH (Zuraida) saat menjenguk jasad korban di Rumah Sakit Bhayangkara, Medan, terlihat pingsan. Bahkan, beberapa kali.

Dua tersangka lainnya yang ditangkap polisi, adalah JP dan R. Keduanya adalah orang suruhan ZH.

“Pelakunya tiga orang, di mana otaknya itu istrinya sendiri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono, Selasa (7/1/2020), sebagaimana dirilis suarasiber.com dari humas.polri.go.id.

Seperti telah diberitakan hakim Jamaluddin tewas dan ditemukan jasadnya oleh warga di dalam mobil bernomor polisi BK 77 HD, Jumat (29/11/2019).

Mobil itu berada di jurang area kebun sawit Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11) sekitar pukul 13.00. Saat ditemukan jasadnya sudah kaku membiru di kursi belakang mobil Toyota Land Cruiser Prado.

Dalam kasus ini, ujar Argo, polisi sebelumnya telah memeriksa 48 orang saksi. Polisi masih terus memeriksa intensif para pelaku. (mat)

Loading...