Pertama, DPRD Bintan Sahkan Ranperda APBD 2020

Loading...

DPRD Kabupaten Bintan menjadi pertama se-Kepri, yang mengesahkan Ranperda APBD tahun anggaran 2020.

Wakil Ketua DPRD Bintan Agus Hartanto menandatangani nota kesepakatan APBD 2020.

Ranperda APBD 2020 Kabupaten Bintan itu telah disepakati dan ditandatangani oleh pimpinan DPRD dan kepala Kabupaten Bintan, dalam rapat paripurna, Selasa (19/11/2019).

Wakil Ketua DPRD Bintan H Nesar Ahmad menandatangani nota kesepakatan APBD 2020

Pimpinan DPRD Bintan yang membubuhkan tanda tangannya ialah Wakil Ketua H Nesar Ahmad dan Agus Hartanto. Sedangkan dari Pemkab Bintan oleh Wakil Bupati Bintan H Dalmasri Syam.

Wakil Bupati Bintan H Dalmasri Syam menandatangani nota kesepakatan APBD 2020.

Penandatangan kesepakatan APBD 2020 ini disaksikan oleh Asisten I Setdakab Mohd Setioso, Sekwan Muhammad Hendri, Kepala BKPAD Yandrisyah, anggota DPRD serta pimpinan OPD lainnya.

Agus Hartanto, H Nesar Ahmad, H Dalmasri Syam dan Muhammad Hendri pada rapat paripurna.

Dari hasil pembahasan Banggar DPRD Bintan dan TAPD, pendapatan APBD 2020 diasumsikan mencapai Rp1,32 triliun. Sedangkan total belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,365 triliun.

Anggota dewan Muhammad Yatir, Tarmizi, Hasriawadi dan anggota dewan lainnya mengikuti paripurna.

Belanja ini terdiri dari belanja langsung sebesar Rp683,9 miliar dan belanja tidak langsung melebihi Rp681,2 miliar. Sedangkan defisit anggaran sekitar Rp45 miliar, akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan sekitar Rp47 miliar, dengan pengeluaraan pembiayaan Rp2 miliar.

Anggota dewan Siti Maryani, Zulkifli, Fiven Sumanti dalam rapat paripurna.

Foto-foto lainnya terkait kegiatan ini bisa dilihat di bawah ini.

Narasi: redaksi suarasiber.com, Foto: humas DPRD Bintan. ***

Loading...