Pertama, DPRD Bintan Sahkan Ranperda APBD 2020
DPRD Kabupaten Bintan menjadi pertama se-Kepri, yang mengesahkan Ranperda APBD tahun anggaran 2020.
Ranperda APBD 2020 Kabupaten Bintan itu telah disepakati dan ditandatangani oleh pimpinan DPRD dan kepala Kabupaten Bintan, dalam rapat paripurna, Selasa (19/11/2019).
Pimpinan DPRD Bintan yang membubuhkan tanda tangannya ialah Wakil Ketua H Nesar Ahmad dan Agus Hartanto. Sedangkan dari Pemkab Bintan oleh Wakil Bupati Bintan H Dalmasri Syam.
Penandatangan kesepakatan APBD 2020 ini disaksikan oleh Asisten I Setdakab Mohd Setioso, Sekwan Muhammad Hendri, Kepala BKPAD Yandrisyah, anggota DPRD serta pimpinan OPD lainnya.
Dari hasil pembahasan Banggar DPRD Bintan dan TAPD, pendapatan APBD 2020 diasumsikan mencapai Rp1,32 triliun. Sedangkan total belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,365 triliun.
Belanja ini terdiri dari belanja langsung sebesar Rp683,9 miliar dan belanja tidak langsung melebihi Rp681,2 miliar. Sedangkan defisit anggaran sekitar Rp45 miliar, akan ditutupi dari penerimaan pembiayaan sekitar Rp47 miliar, dengan pengeluaraan pembiayaan Rp2 miliar.
Foto-foto lainnya terkait kegiatan ini bisa dilihat di bawah ini.
Narasi: redaksi suarasiber.com, Foto: humas DPRD Bintan. ***