Oknum Jaksa Minta Uang? Adukan ke Jaksa Agung! Ini Nomornya

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Jaksa Agung RI, Burhanuddin membuat terobosan terkait peringatan Presiden Joko Widodo. Agar, tidak ada lagi oknum jaksa yang menakut-nakuti dan atau memeras pegawai Pemda, dan pengusaha.

Kini, siapapun yang mengetahui ulah negatif oknum jaksa seperti disebut Presiden Jokowi, bisa langsung mengadukannya ke Jaksa Agung. Ada tiga nomor atau cara mengadukannya:

  1. Melalui hotline pengaduan (150227).
  2. Melalui Adhyaksa Command Centre (WhatsApp: 081318542001 – 2003).
  3. Melalui aplikasi Pro Adhyaksa (dapat diunduh di Google Playstore).

Untuk mendukung kecepatan, dan kelancaran penanganan pengaduan. Maka, para pelapor diimbau untuk melengkapi laporan dengan identitas pelapor, identias terlapor, kronologi kejadian, dan bukti pendukung yang relevan.

Hal tersebut di atas terungkap di surat Jaksa Agung RI yang diteken Jaksa Agung Muda Intelijen dr Jan S Maringka, dan ditujukan kepada gubernur, bupati, walikota.

Surat dengan nomor R- 1771/D/Dip/11/2019 tanggal 14 November 2019 itu lampirannya ditujukan ke Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung.

Redaksi suarasiber.com mengonfirmasikan surat tersebut ke Kajati Kepri, dan Kasipenkum Kejati Kepri Alu Rahim SH, Kamis (14/11/2019). Dan, hingga Kamis malam belum mendapat jawaban.

Meski demikian, Bupati Kabupaten Lingga H Alias Wello yang dikonfirmasi terpisah melalui pesan WhatsApp, membenarkan. Bahwa, dia sudah menerima surat tersebut. (mat)

Loading...