Unit Pemberantasan Pungli Kepri Datangi Bintan

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Sekretaris II Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kepri, AKBP Ucok Lasdin Silalahi SIK MH datang ke Kabupaten BIntan, Jumat (4/10/2019). Mantan Kapolres Tanjungpinang ini menghadiri rakor internal yang dilangsungkan di Kantor Inspektorat Daerah Pemkab Bintan.

Rakor ini juga dihadiri Sekretaris Inspektorat Provinsi Kepri Yudha Prasetyo, Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Bintan Kompol Dandung Putut Wibowo, SIK, MH. Sementara pesertanya Satgas UPP seperti Kepala Inspektorat Bintan selaku Wakil Ketua I, Kompol Hotlan Butar Butar sebagai Sekretaris dan para Kepala Kelompok Kerja (Pokja) yakni Pokja Intelijen, Pokja Yustisi, Pokja Pencegahan dan Unit Penindakan.

Menurut Kompol Dandung Putut Wibowo, kegiatan semacam ini sudah 409 kalinya diselenggarakan di Bintan. Jumlah tersebut hanya dalam kurun waktu 2019. Sementara ini kasus pungli yang ditangani ada dua perkara.

“Satu kasus dinyatakan P1 oleh Penuntut Umum dan satu lagi diserahkan kepada Aparatur Pengawas Internal Pemerintahan (APIP) Kabupaten Bintan,” ujar Kompol Dandung.

Sementara Irbid Itwasda Polda Kepri AKBP Ucok Lasdin Silalahi Sekretaris II UPP Provinsi Kepri menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk penguatan kelembagaan sekaligus peningkatan koordinasi dan cara bertindak guna terciptanya sinergisitas antara UPP Provinsi Kepri dan UPP Kabupaten Bintan.

Ucok menyampaikan keberadaan satgas Saber Pungli berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang merupakan wujud keseriusan negara dalam rangka mencegah dan menangani permasalahan pungli yang meresahkan masyarakat pada khususnya.

Keberadaan Saber Pungli juga harus bisa membantu penyelenggara pelayanan publik meningkatkan kualitas pelayanannya. Juga aktif membantu kementerian atau lembaga yang telah mencanangkan Zona Integritas ( ZI ). Sedangkan Pokja-pokja yang ada dalam Unit Pemberantasan Pungli (UPP) harus progresif dan peka dalam merespon keluhan masyarakat di sektor pelayanan publik.

“Sehingga keluhan adanya Pungli dapat segera teratasi, membangun sinergitas antar Pokja berbasis sharing informasi dan data agar kita terhindar dari ketidaktahuan pada persoalan Pungli yang mengemuka di masyarakat,” jelas Ucok. (mat)

Loading...