Bakamla Amankan Kapal Tanker Transfer BBM di Batam

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Trisula Bakamla RI dengan unsur KN Bintang Laut – 401 mengamankan kapal tanker atau floating barge PS 5001 yang tengah transfer bahan bakar minyak (BBM) berjenis fame, di perairan Kabil, Batam, Kepulauan Riau, Selasa (24/9/2019) malam.

“Kapal tersebut kami dapati melakukan transfer bahan bakar jenis fame untuk campuran biodiedel ke depan. Sebanyak 3.900 kiloliter,” ungkap Direktur Operasi Laut Bakamla RI NS Embun di Pelabuhan Bauampar Batam, Sabtu (28/9/2019), dilansir dari kabarbatam.com.

“Nah, dari proses kegiatan tersebut. Kita cek secara fisik ternyata tidak ada dokumen Tidak ada dokumen yang menguatkan bahwa kegiatan itu legal,” tegasnya.

Oleh karena berdasarkan fakta dan data di lapangan, sehingga di proses lebih lanjut. “Adaoun jumlah seluruh barang bukti minyak saat dilakukan penindakan didapati ditransfer sebanyak 14 ton,” tegasnya.

Sestama Bakamla RI/IDNCG Laksda Bakamla S. Irawan, M.M., saat jajarannya melakukan penangkapan, floating barge PS 5001 didapati sedang memindahkan BBM ke tugboat berinisial GS 88.

Melalui perantara tugboat dengan inisial MTP, BBM yang sudah berhasil ditransfer mencapai 14 ton.

Proses transfer BBM Fame ini terindikasi dilakukan secara ilegal karena tidak dilengkapi dokumen yang sah.

Saat ini, floating barge PS 5001, tugboat GS 88, dan tugboat MTP sedang menjalankan proses ad hoc ke Pelabuhan Peti Kemas, Batuampar, Batam.

Pemeriksaan lebih lanjut akan dilaksanakan oleh Tim Unit Penindakan Hukum (UPH) Bakamla RI/IDNCG, yang kemudian akan diserahkan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (mat)

Loading...