Laporan Akhir Pansus LPJ APBD 2018 Sekaligus Persetujuan DPRD untuk Ditetapkan Menjadi Perda

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Seluruh fraksi di DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyatakan setuju terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018. Persetujuan itu dilaksanakan melalui sidang paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Dompak, Senin (5/8/2019).

Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi di DPRD Provinsi Kepri mulai dari Fraksi PDI Perjuangan, F. Golkar, F. Demokrat Plus, F. Hanura Plus, F. PKS-PPP, dan F. Kebangkitan Nasional (KN), dapat menerima dan menyetujui Ranperda Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD TA 2018 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

pansus lpj apbd 2018 1
H Isdianto, Jumaga Nadeak dan Aspin Patros. Foto – dprd kepri

Namun tentunya ada beberapa catatan dari fraksi-fraksi dalam Ranperda ini kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, agar Pemerintah Provinsi tidak berkegantungan dana transfer oleh Pemerintah Pusat, serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja di masing-masing OPD.

Juru bicara panitia khusus LPP APBD TA 2018 DPRD Provinsi Kepri Asmin Patros menjelaskan, proporsi realisasi pendapatan Provinsi Kepulaua Riau tahun 2018 menunjukkan bahwa 65,09% pendapatan daerah Provinsi Kepulauan Riau berasal dari pendapatan transfer, 34,88% berasal dari PAD, dan 0,04% berasal dari lain-lain pendatan yang sah.

pansus lpj apbd 2018 2
Juru bicara panitia khusus LPP APBD TA 2018 DPRD Provinsi Kepri Asmin Patros menjelaskan proporsi realisasi pendapatan Pemprov Kepri 2018. Foto – dprd kepri

“Proporsi pendapatan tersebut menunjukkan bahwa rasio ketergantungan terhadap pemerintah pusat masih tinggi. Sebagian sumber pendapatan daerah Provinsi Kepulauan Riau berasal dari pendapatan transfer seperti bagi hasil pajak, bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum, dan dana alokasi khusus,” ucap Asmin Patros.

Asmin Patros juga memaparkan target penerimaan pendapatan daerah Provinsi Kepulauan Riau tidak tercapai sesuai dengan target dalam APBD Perubahan tahun 2018 sebesar Rp. 3.545.344.493.700,55.

pansus lpj apbd 2018 4
Juru bicara panitia khusus LPP APBD TA 2018 DPRD Provinsi Kepri Asmin Patros menjelaskan proporsi realisasi pendapatan Pemprov Kepri 2018. Foto – dprd kepri

Realisasi penerimaan tahun 2018 sebesar Rp. 3.507.224.302,10, atau ekuivalennya 98,72% dan pajak penerimaan pendapatan daerah jumlah tersebut menunjukkan bahwa realisasi pendapatan daerah penerimaan kurang lebih sebesar Rp. 45.337.269.398,45 atau 1,28% dari target yang ditetapkan.

Sementara itu dalam sambutannya, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepulauan Riau Isdianto menyampaikan, sehubungan dengan hasil pembahasan dengan pansus DPRD Provinsi Kepri, diantaranya masih rendahnya rasio kemandirian Pemerintah Provinsi Kepri terhadap pendapatan transfer, kedepannya akan terus diupayakan meningkat dengan cara melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan asli daerah.

Terutama dari pajak dan retribusi daerah yang menjadi kewenangan Pemprov Kepri sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan juga meningkatkan sistem pengendalian terhadap pengelolaan pajak daerah khususnya piutang pajak agar potensi pendapatan asli daerah dapat terealisasi lebih optimal.

pansus lpj apbd 2018 5
Plt Gubernur Kepri H Isdianto dan Ketua DPRD Kepri JUmaga Nadeak. Foto – dprd kepri

“Terhadap beberapa pendapatan transfer pusat yang realisasinya belum mencapai target, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan tetap melakukan koordinasi secara aktif dan berkala dengan Pemerintah Pusat dan juga tetap mengusahakan untuk meningkatkan pendapatan dari dana alokasi khusus, baik fisik maupun non fisik dari Pemerintah Pusat,” ungkapnya.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, wakil ketua II DPRD Kepri Husnizar Hood, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kepri Isdianto, serta sejumlah pejabat di di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri, dan FKPD Provinsi Kepri. ***

Loading...