DPRD Anambas Rapat Paripurna Bahas Beberapa Agenda Sekaligus

Loading...

TAREMPA (suarasiber) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) periode 2014 – 2019 menggelar Rapat Paripurna dengan 2 agenda sekaligus di akhir masa jabatannya.

Jumat (30/8/2019) Ketua DPRD KKA, Imran didampingi Wakil Ketua I Syamsil Umri dan Wakil Ketua II H Amat Yani memimpin rapat untuk membahas dua agenda. Dihadiri oleh Bupati KKA, Sekretaris Daerah KKA, Segenap Anggota DPRD KKA serta tamu undangan lainnya.

Rapat tersebut diawali dengan penandatanganan Mou Rancangan KUA – PPAS APBD KKA Tahun Anggaran 2020 oleh Bupati KKA serta Ketua DPRD KKA, Wakil Ketua I, dan Wakil Ketua II.

Foto – hariyadi/suarasiber

Imran mengatakan APBD KKA Tahun 2019 ini mengalami kenaikan berdasarkan laporan Badan Anggaran sebesar Rp1.265.813.648.695,62 atau 4,31 persen dari APBD induk tahun 2019.

Usai Penandatanganan Mou serta Pidato Ketua DPRD KKA, rapat tersebut dilanjutkan dengan pembahasan kedua yakni Pengambilan Persetujuan Bersama antara DPRD dan Kepala daerah Tentang Ranperda APBD Perubahan KKA Tahun Anggaran 2019.

Penyampaian pendapat Fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Perubahan APBD KKA Tahun Anggaran 2019 yang dibacakan oleh Wakil Ketua I Syamsil Umri. Beberapa Fraksi menyetujui Ranperda tersebut untuk dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah KKA.

Disambung dengan Penandatanganan kesepakatan antara DPRD dan Kepala Daerah.

Di akhir rapat tersebut, Bupati KKA, Abdul Haris menyampaikan bahwa dirinya memerintahkan Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD untuk langsung menyampaikan Ranperda ini kepada Gubernur Kepri serta mengikuti tahapan evaluasi.

“Agar Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 dapat segera terealisasikan demi kepentingan masyarakat,” tutupnya. (hs)

Loading...