Kamis, 4 Juni 2026

Alasan Investasi Antarkan Gubernur Kepri Nurdin Basirun ke Jeruji Besi

Tayang:


TANJUNGPINANG (suarasiber) – Gubernur Kepri Nurdin Basirun, tersangka kasus gratifikasi berusaha berkelit saat diperiksa KPK. Investasi jadi alibi yang dikemukakan Nurdin, sehingga memberi laluan kepada tersangka Abu Bakar, pengusaha.

Alibi yang justru membuatnya semakin terpuruk, dan dijebloskan ke balik jeruji besi oleh KPK. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (11/7/2019). Usai ditangkap, Rabu (10/7/2019) malam di Gedung Daerah, Tanjungpinang.

Nurdin menjadi kepala daerah ke-107, yang ditangani KPK ini, dijebloskan ke rumah tahanan (Rutan) Kelas I KPK. Rutan ini terletak di belakang Gedung KPK. Dia ditahan terpisah dari tiga tersangka lainnya.


“Dalam proses pemeriksaan yang berjalan, disampaikan juga alasan investasi. Hal ini kami pandang lebih buruk lagi. Jika alasan investasi dijadikan pembenar untuk melakukan korupsi,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan melalui rilis kepada suarasiber.com, Kamis (11/7/2019) malam.

Diancam Hukuman Maksimal Seumur Hidup

Dalam rilis yang disampaikan melalui Karo Humas KPK Febri Diansyah, disebutkan investasi semestinya tanpa korupsi. Dan, tidak merusak lingkungan.

Atas alibinya yang buruk itu, Nurdin Basirun, Gubernur Kepri diancam dengan pasal berlapis. Nurdin diancam dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU No 31 Tahun 1999. Sebagaimana, diubah UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pasal 12 tersebut ancaman hukuman maksimalnya seumur hidup, dan paling singkat 4 tahun. Ditambah denda minimal Rp200 juta, maksimal Rp1 miliar. Di pasal 12B, ancaman hukumannya juga sama.

Sedangkan di pasal 11, ancaman hukuman minimalnya 1 tahun dan maksimal 5 tahun penjara. Ditambah denda minimal Rp50 juta, dan maksimal Rp250 juta. (mat)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Banyak Orang Masuk Sauna untuk Berkeringat, Teknologi Ini Diklaim Beri Manfaat Lebih dari Sekadar Relaksasi

Pengelola dan tim Biohacking Sauna Zetta Wellness berfoto di depan lokasi layanan sauna kesehatan berbasis teknologi di Kompleks Pertokoan Bintan Centre, Tanjungpinang, Selasa (2/6/2026). Foto - Suarasiber.com/sya.

Pot Bunga dan Bak Mandi Semen Tanjungpinang Makin Diburu, Berawal dari Belajar YouTube Kini Jadi Sumber Penghasilan

Pot bunga hias minimalis menghiasi pekarangan rumah modern, memberikan sentuhan estetika sekaligus mempercantik lanskap hunian,Selasa(2/6/2026). Foto - Istimewa

Wali Kota Lis Saksikan Penyembelihan Sapi Kurban Bantuan Presiden RI Seberat 1,04 Ton di Tanjungpinang

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, bersama tokoh agama dan masyarakat menyaksikan penyembelihan sapi kurban bantuan Presiden RI seberat 1,04 ton di Masjid At-Taubah, Tanjungpinang, Rabu (27/5/2026). Foto - Diskominfo Tanjungpinang

Tak Hanya Duta Bahasa Kepri, Mahasiswa UMRAH Andi Ampa Djaya Raih Juara Film Pendek Internasional

Andi Ampa Djaya, mahasiswa FKIP UMRAH, menunjukkan trofi dan sertifikat Juara I lomba berbalas pantun tingkat nasional di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, 2026. Foto - KJK Kepri