Manajemen SDM Pemko Dumai Disorot Tim KPK

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Hari kedua di Provinsi Riau, Tim KPK menggelar FGD di Pemko Dumai, Selasa (23/4/2019). Dalam FGD ini, diidentifikasi permasalahan Aset Daerah (Barang Milik Daerah/BMD) Pemkot Dumai. Terkait di sini ialah solusi penyelesaiannya. Sekaligus monitoring dan evaluasi tindak lanjut Program Manajemen SDM Pemerintah Kota Dumai.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyebutkan peserta FGD Wali Kota, Sekda, Inspektur, Kepala SKPD dan pejabat terkait.

Sebelumnya disampaikan pemaparan oleh Kepala Satuan Tugas Korsup Pencegahan Koordinasi Wilayah II, Aida Ratna Zulaiha.

“Pembahasan awal ialah sosialisasi 8 program fokus Korsupgah di tahun 2019,” kata Febri kepada suarasiber, Rabu (24/4/2019) pagi.

Beberapa hal penting dibahas pada aset daerah. Dari data diketahui baru 46 persen aset tanah yang sudah bersertifikat (127 dari total 276).

Sejak tahun 2008 Pemda mengajukan 117 bidang untuk proses sertifikasi, baru 74 yang selesai. Penyelesaian sertifikasi relatif lambat, bahkan ada bidang tanah baru selesai dalam 5 tahun.

Saat ini, aset yang masih dalam masalah dengan swasta/masyarakat sedang dalam tahap penyelesaian.

Juga dibahas proses BOT Pasar Pulau Payung dengan swasta yang mandeg. Perjanjian BOT 25 tahun dan akan berakhir di 2021.

“Tetapi tidak ada pembangunan yang dilakukan oleh pihak swasta,” Febri melengkapi keterangannya.

Hal-hal lain yang dibicarakan adalah:

  1. Terdapatnya bagian tanah hibah dari swasta yang dikuasai oleh ormas.
  2. Masih adanya kendaraan yang dipinjam pakaikan ke instansi vertìkal belum dilengkapi dengan berita acara pinjam pakai. Dan tidak taatnya peminjam membayar pajak kendaraannya.
  3. Rumah dinas golongan 2 dan 3 sedang dalam proses penertiban. Juga memastikan pejabat dan pegawai akan keluar jika yang bersangkutan tak lagi menjabat. Masih terdapat 5 rumah dinas golongan 1 yang dimanfaatkan sebagai kantor SKPD. Total rumdin golongan 1 adalah 20.
  4. Masih banyak tanah hibah dari Caltex yang saat dikelola oleh DJKN dikuasai oleh masyarakat.
  5. Cukup banyak aset Pemda termasuk Kantor Pemda terletak di dalam kawasan Hutan berdasar Perda Provinsi Riau No 10 Tahun 2018. Sebelumnya, bangunan pemda tersebut berada di kawasan budidaya, pemukiman dan kawasan lain. Pemda Dumai sedang melakukan rekonsiliaai dengan Pemprov untuk penyelesaiannya.

Terkait dengan hasil pembahasan di atas, Timn KPK merekomendasikan sejumlah hal, yaitu:

  • KPK meminta Pemerintah Kota membuat time plan. Dengan tujuan untuk penyelesaian aset persil tanah yang belum disertifikat. KPK juga meminta Pemda menganggarkannya dalam APBD. Tak kalah pentingnya mendorong Pemko kerja sama dengan Kantor Pertanahan/BPN
  • Meminta progress penyelesaian aset bermasalah.
  • Penertiban aset yang dipinjampakaikan dan penertiban administrasiny.
  • Akan membantu Pemda dalam melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikannya. Baik itu Kejaksaan, BPN, Pemprov.

Sedangkan saat pembahasan manajemen sumber daya manusia (SDM) Pemko Dumai, ada beberapa hal didiskusikan.

“Salah satunya proses scoring evaluasi jabatan dengan metoda FES,” kata Febri.

Saat ini sudah sampai tahap finishing. Review dari Kemenpan RB sudah disampaikan tanggal 26 Maret dari hasil pendampingan tanggal 17 Maret 2019. Dan akan dilanjuntkan dengan regulasi Perwako untuk implementasi TPP.

“Dumai masih kekurangan guru. Mutasi di Dinas Pendidikan terkendala masalah kekurangan jumlah guru,” sebut Febri untuk hal lain.

Sementara mutasi di SKPD lain disesuaikan dengan kebutuhan setiap FKPD.

Selanjutnya, Febri menyebutkan 4 hal lain yang mengemuka selama FGD manajemen SDM Pemko Dumai, masing-masing ialah:

  1. Mutasi, rotasi dan promosi Jabatan struktural sesuai dengan merit sistem melalui baperjaket/ pansel seleksi terbuka.
  2. Untuk posisi Sekda sudah diperpanjang masa pendaftaran hingga 2x untuk menjaring kandidat yang sesuai dengan kebutuhan dengan mengundang dari beberapa pejabat yang memenuhi syarat baik dari Pemkot Dumai atau Pemda lain.
  3. Proses P3K mengiuti mekanisme yang ditentukan oleh pusat. Ada 19 P3K yang diroses di dumai.
  4. SK PTDH sejumlah 19 orang semuanya sudah dikeluarkan oleh pemda
    Terkait kegiatan pemetaan tersebut KPK meminta Laporan Pelaksanaan Rekruitmen, Promosi, Rotasi dan Mutasi, Pelatihan dan Pemberhentian ASN yang dilakukan oleh Pemkot Dumai.
  5. (man)

Selain menggelar FGD dengan Pemko Dumai, Tim KPK juga melakukan rapat koordinasi dengan para pejabat tinggi Pemprov Riau. (man)

Loading...