Teve dan Radio Kepri Harus Mampu Imbangi Siaran dari Negara Tetangga

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Guna memperbarui database serta perkembangan SDM di bidang penyiaran, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kepri melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap 45 lembaga penyiaran berizin di tujuh kabupaten/kota.

Menurut Ketua KPID Kepri, Henky Mohari, monev penting, selain untuk pembaruan database lembaga penyiaran, kami juga ingin melihat dan mengetahui perkembangan lembaga penyiaran terutama dengan sumber daya manusia (SDM) nya agar tujuan penyiaran tecapai bukan hanya dalam segi bisnis.

Menurut Henky, monev dilakukan salah satunya untuk memperbarui database lembaga penyiaran. F-istimewa

“Kami mulai dari Tanjungpinang, sampai akhir Oktober ini kami targetkan seluruh lembaga penyiaran yang ada di Kepri bisa kami datangi untuk mengetahui langsung mulai dari perizinan hingga perkembangan lembaga penyiaran tersebut,” kata Henky, di Tanjungpinang, Ahad (14/10/2018).

Monev dilakukan untuk Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) televisi dan radio, Lembaga Penyiaran Belangganan (LPB) satelit, kabel dan terestrial, Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) radio dan televisi serta Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK) radio.

[irp posts=”11484″ name=”16 Kepala Daerah Diganjar Kihajar, Bupati Bintan Salah Satunya”]

[irp posts=”11479″ name=”Saleem Iklim Meninggal Dunia”]

[irp posts=”11473″ name=”Irjen Pol Andap Tekankan Toleransi di Ruang Publik”]

KPID Kepri menurutnya juga fokus kepada program siaran maupun isi siaran yang disiarkan atau ditayangkan oleh lembaga penyiaran karena ini sangat erat kaitannya dengan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang telah ditetapkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

“Lembaga penyiaran wajib menaati P3 dan SPS yang telah ditetapkan KPI Pusat, agar pemanfaatan frekuensi radio sebagai ranah publik bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan masyarakat dan memperkokoh integrasi nasional,” ujarnya.

Henky mengatakan lembaga penyiaran di Kepri diharapkan lebih memperbanyak siaran atau program acara terkait dengan siaran perbatasan agar mampu mengimbangi siaran-siaran dari negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia yang hari-hari bisa dinikmati masyarakat secara langsung melalui televisi dan radio.

“Ini sangat penting untuk menjaga rasa nasionalisme dan cinta tanah air tetap tumbuh di masyarakat perbatasan,” ujarnya.(mat)

Loading...