Kantor Bupati dan BPN Lingga Diancam Demo Besar-besaran

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Warga Desa Belungkur, Kecamatan Lingga Utara, Kabupaten Lingga tengah marah. Pasalnya, terungkap bahwa separuh wilayah desa mereka ternyata milik perusahaan yang dikuatkan SK Menteri Kehutanan.

SK tersebut bernomor SK.624/Menhut-II/2014 tentang Pelepasan Kawasan Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi Untuk Perkebunan Kelapa Sawit.

[irp posts=”10492″ name=”Kabupaten Lingga Incar Singapura sebagai Tujuan Ekspor Garam”]

“Selama ini kami tak tahu. Hanya curiga kok tak diminati investor. Rupanya calon investor selalu terhambat rekomendasi tata ruang,” ujar tokoh pemuda Desa Belungkur, Distrawadi di Tanjungpinang, Sabtu (22/9/2018).

Kecurigaan warga memuncak tatkala konsultan bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lingga melakukan survei lapangan untuk menyusun program studi kelayakan pembangunan pelabuhan perikanan di desa tersebut. Hasil pengecekan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lingga, ternyata lokasi itu milik PT CSA.

[irp posts=”10476″ name=”Perusahaan Nanas Kalengan Terbesar ke-3 Dunia Benamkan Investasi di Lingga”]

Distrawadi pun rajin mencari informasi. Hasilnya, diperoleh keterangan bahwa wilayah Desa Belungkur yang masuk dalam peta pelepasan kawasan hutan perusahaan itu sekitar 881 hektare.

“Kami jelas marah. Tanpa sosialisasi dan persetujuan warga, tiba-tiba sudah menguasai lebih dari separuh luas wilayah Desa Belungkur. Pemerintah daerah kok mau aja tunduk dengan perusahaan ini? Sejak dibentuk tahun 2012 dengan luas wilayah 1.600 hektare, nyaris tak ada pembangunan di Desa Belungkur,” beber Distrawadi.

[irp posts=”7349″ name=”Nasib Resam di Lingga, Dulu Tak Dipandang, Kini Disayang”]

Nelayan ini merasa potensi desanya untuk industri kelautan dan perikanan, pariwisata dan tambang pasir. Ia pun meminta PT CSA mengeluarkan Desa Belungkur dari peta kawasan yang direncanakan untuk perkebunan kelapa sawit itu.

Jika dalam beberapa hari ini tak ada itikad baik dari perusahaan, Distrawadi mengancam membawa warga desa demonsrasi besar-besaran ke Kantor Bupati dan BPN Kabupaten Lingga. (mat)

Loading...