Gubernur Bukan Hanya Penguasa Daerah

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Guna menguatkan posisi gubernur sebagai wakil pemerintah, Staf Khusus Wapres Bidang Hukum RI menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertamakan “Quo Vadis Gubernur Wakil Pemerintah Pusat’ di Mahligai Ballroom, Horel Arya Duta, Pekanbaru, Senin (10/9/2019).

Wakil Gubernur Kepulauan Riau H. Isdianto SSos MM hadir mewakili Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

[irp posts=”9823″ name=”Gubernur Kepri Kaget di Singapura, Lalu Muncul Ide Ini”]

[irp posts=”5600″ name=”Gubernur Kepri dan Dubes Inggris Bahas Pendidikan”]

[irp posts=”7518″ name=”Wagub Isdianto: Pemda Jangan Cuma Menjolok Pemprov”]

Diharapkan kegiatan ini mampu menguatkan kembali peran gubernur sebagai pemerintah pusat di daerah. Gubernur seyogyanya mampu menjalankan fungsi koordinasi dan memfasilitasi berbagai persoalan yang muncul.

“Pemerintah pusat mencari masukan dari Pemda terkait persoalan apapun. Biar tidak jalan sendir-sendiri. Biar semua program pusat akan terintegrasi ke daerah. Sebaliknya, semua persoalan yang ada di daerah akan sampai ke pusat,” kata Isdianto.

Pengantar pembuka dilakukan Prof Dr Satya Arianto, Staf khusus Wapres RI bidang Hukum. Dijelaskannya, ini kegiatan rutin dan sudah kedua kalinya.

“Semua hasil diskusi akan kami sampaikan ke pejabat terkait di pusat. Gubernur tidak hanya berkuasa atas daerahnya sajal lebih dari itu, ia adalah perpanjangan tangan presiden,” ujarnya. (mat)

Loading...