BALP, Bukti Perhatian Pemprov untuk Pengelola Pengadaan Barang Jasa

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Sejak tahun 2017 silam, keberadaan ad hoc pada Biro Pembangunan telah digantikan Biro Administrasi Layanan Pengadaan yang berdiri sendiri. Ini salah satu bukti perhatian Pemprov Kepri untuk para pengelola pengadaan barang jasa.

Para peserta sosialisasi membubuhkan tanda tangan di buku tamu. f-istimewa

Mengingat pentingnya pengadaan barang jasa sebagai pendukung kinerja pemerintah, diselenggarakan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP), 25 Juli lalu di Aula Wan Seri Beni, Komplek Perkantoran Pemerintah Provinsi Kepri. Perpres ini baru diundangkan 16 Maret 2018, menggantikan Perpres Nomor 54 tahun 2010.

Para peserta pelatihan sebelum mengikuti jalannya sosialisasi. f-istimewa

Kegiatan ini diadakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) RI yang difasilitasi Biro Administrasi Layanan Pengadaan Setda Provinsi Kepri.

Peserta berjumlah 200 orang, terdiri dari Pejabat Pengadaan, Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan, anggota Pokja ULP dari provinsi dan kabupaten/kota se-Provinsi Kepri, juga dari beberapa instansi vertikal dan lembaga lainnya seperti BPK, BPKP, Kejati, KPPU dan LPJK.

Panitia berfoto bersama usai sosialisasi tentang pengadaan barang jasa pemerintah. f-istimewa

Acara dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Provinsi Kepri, Dr H M Hasbi MSi. Sedangkan narasumbernya Kepala Biro Umum dan Keuangan LKPP RI, Dwi Wahyu Kartianingsih dan Kasubbag Verifikasi Anggaran LKPP, Wildan Masani. (mat)

Loading...