Lebaran Hari 1, Enam WNA Terdakwa Illegal Fishing Menghilang

Loading...

TANJUNGPINANG (suarasiber) – Enam orang warga negara asing, yaitu Hoa, Khanh, Vuong, Tuan, Khaoi dan Cuc yang merupakan terdakwa perkara illegal fishing, menghilang dari penampungan di komplek kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna, Jumat (15/6/2018) sore.

Juli Isnur SH MH, Kepala Kejari Natuna saat dikonfirmasi suarasiber, Sabtu (16/6/2018) membenarkan menghilangnya enam orang WNA tersebut.

“Iya. Bukan kabur, mereka bukan tahanan,” kata Juli Isnur.

Hingga berita ini dirilis, Juli belum mendapatkan informasi lanjutan terkait keberadaan keenam WNA tersebut.

Informasi yang diperoleh suarasiber, saat ini pencarian keenam WNA itu masih terus dilakukan aparatur kejaksaan dan kepolisian di Natuna serta aparatur keamanan lainnya di Natuna.

Dari berbagai sumber diketahui ada sekitar 42 orang terdakwa illegal fishing yang sedang ditangani Kejari Natuna. Mereka ditempatkan di komplek kantor Kejari. Dan, setiap hari dilakukan pemeriksaan. Ketika dilakukan pemeriksaan rutin, Jumat (15/6/2018) itulah diketahui 6 diantaranya sudah menghilang. (mat)

Loading...